Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending berpotensi meningkat pada momen Ramadan dan Lebaran. Namun, penyelenggara harus waspada terhadap potensi peningkatan kredit macet.
Maucash menyampaikan telah menyiapkan sejumlah strategi sejak jauh-jauh hari untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kredit macet seiring peningkatan pinjaman saat momen Ramadan dan Lebaran.
"Maucash melakukan antisipasi dengan cara mengenali karakteristik dari para borrower kami," ucap Direktur Marketing Maucash Indra Suryawan kepada Kontan, Senin (10/3).
Selain itu, Indra menerangkan dalam menyalurkan pembiayaan, Maucash akan terlebih dahulu melihat borrower berdasarkan data history dan dokumen–dokumen yang dikumpulkan mereka, seperti laporan keuangan dan sebagainya.
Indra menyebut Maucash juga akan lebih memilih menyalurkan pembiayaan kepada borrower yang berada di sektor industri yang sehat. Dia menerangkan Maucash akan menghindari menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor industri yang memang memiliki risiko besar dalam menyumbang kredit macet.
Baca Juga: Penyaluran Pembiayaan Maucash ke Luar Jawa 45% pada 2024, Ini Strategi pada 2025
Dengan demikian, peningkatan kredit macet bisa dihindari saat momen Ramadan dan Lebaran, bahkan sesudahnya.
Sampai saat ini, Indra menerangkan Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 Maucash tetap terjaga berada di level 99,88%.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan perkiraan peningkatan pembiayaan itu berkaca pada fakta tahun lalu dengan membandingkan momen Ramadan dan Lebaran pada April 2024 dan Maret 2024.
“Terlihat bahwa pembiayaan untuk industri pinjaman daring juga meningkat. Bercermin dari fakta tersebut dan melihat kenyataan sekarang diperkirakan untuk Lebaran tahun ini pembiayaan pinjaman daring akan meningkat," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3).
Agusman berharap peningkatan tersebut akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan kredit macet ke depannya. Sebab, potensi terjadinya penyaluran kredit bermasalah pasti ada. Oleh karena itu, di tengah masih tingginya minat masyarakat, diperlukan juga kehati-hatian bagi penyelenggara dalam melakukan penyaluran.
Baca Juga: Maucash Nilai Evaluasi Pendanaan Perbankan Bisa Timbulkan Dampak Terhadap Fintech
Selanjutnya: Kekhawatiran Tarif dan Pertumbuhan Dorong Yen dan Franc Swiss sebagai Aset Safe-Haven
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News