Reporter: Roy Franedya | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perbankan Indonesia yang gencar menyalurkan kredit konsumer harus berhati-hati dengan kenaikan suku bunga acuan (BI rate). Pasalnya, kenaikan BI rate akan menimbulkan kenaikan kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL).
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara mengatakan, kenaikan BI rate akan membuat NPL kredit konsumsi meningkat karena cicilan bunga kredit akan ikut naik sementara banyak pendapatan masyarakat yang tetap. "Hal ini membuat pembayaran cicilannya macet," ujarnya, Selasa (26/1).
Mirza bilang, ini pernah terjadi di Amerika Serikat (AS) pasca pemboman World Trade Center (WTC) dimana Bank Sentral AS, Federal Reserve menaikkan suku bunga dari 1% menjadi 5%. "Waktu itu, ekonomi AS langsung terpukul karena AS masih menumpukan ekonominya pada domestik," kata Mirza.
Mirza mengungkapkan, berdasarkan konsensus pasar tahun ini BI rate akan berada dikisaran 7-7,5%. "Sedangkan untuk kredit akan tumbuh 20-23%," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News