kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.199   57,86   0,81%
  • KOMPAS100 1.105   10,32   0,94%
  • LQ45 877   10,94   1,26%
  • ISSI 221   0,89   0,40%
  • IDX30 448   5,61   1,27%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,22   0,97%
  • IDXV30 135   0,58   0,43%
  • IDXQ30 149   1,55   1,05%

Kerjasama dengan e-wallet China, Bank Mandiri: Kami jadi acquirer, Alipay jadi issuer


Kamis, 17 Oktober 2019 / 07:44 WIB
Kerjasama dengan e-wallet China, Bank Mandiri: Kami jadi acquirer, Alipay jadi issuer
ILUSTRASI. Nasabah bertransaksi di Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Selasa(16/4). Hingga kuartal I-2019 Bank Mandiri telah meraih pertumbuhan kredit 12% (yoy). Pada kuartal I-2018 lalu, pertumbuhan kredit Bank Mandiri cuma mencapai 5,05% (yoy) dengan penyalur


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Kalau Alipay dan WeChat Pay masih ada yang bawa EDC sendiri itu ilegal. Kalau sampai batas yang kita tentukan juga masih demikian akan kita tertibkan,” katanya kepada KONTAN.

Ida juga menambahkan, selain Bank Mandiri, seluruh BUKU 4 juga telah mengajukan izin serupa. Ia menjanjikan sebentar lagi izin bisa keluar.

Sebelumnya, dikabarkan cuma ada empat BUKU 4 yang tengah menggodok kerjasama tersebut. Mereka adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

Sedangkan BUKU 4 lainnya yaitu PT Bank Panin Indonesia Tbk (PNBN) justru mengaku belum mengajukan izin tersebut. “Saya sudah periksa dengan tim kami, sebaiknya dikonfirmasikan ulang kepada Bank Indonesia,” kata Corporate Secretary Bank Panin Jasman Ginting kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Rupiah terkoreksi tipis 0,04% pada penutupan perdagangan, ini pendapat analis

Sedangkan BUKU 4 lainnya sebelumnya mengaku kepada Kontan.co.id memang tengah menunggu keluarnya izin dari BI. Mereka juga memperkirakan implementasi diprediksi baru akan terlaksana pada 2020 mendatang, sembari menunggu penerbit asing tersebut menunaikan ketentuan dari Bank Indonesia.

“izin dari OJK sudah selesai, sementara dari Bank Indonesia masih proses. kami pun belum bisa memastikan kapan implementasi bisa dimulai,” kata Direktur Bisnis Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan kepada Kontan.co.id.

“Dari Bank Indonesia ada regulasi soal QRIS yang mesti dipenuhi oleh penerbit uang elektronik asing, melihat kebijakan tersebut kami mesti menyesuaikan dan ada kemungkinan implementasi akan mundur dari rencana semula. Kami perkirakan bisa mundur hingga awal kuartal 2/2019,” kata Direktur BCA Santoso kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×