Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan infrastruktur menjadi program utama pemerintah berdampak positif bagi bisnis asuransi konstruksi dan engineering. Namun jumlah kecelakaan di bisnis ini juga makin tinggi. Sejak Agustus 2017 sudah ada 11 proyek terjadi insiden.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai salah satu pemain asuransi di segmen ini mengaku menuai kenaikan premi yang lumayan. Sepanjang 2017, pendapatan premi (unaudited) dari proyek konstruksi dan engineering sebesar Rp 350 miliar. Direktur Teknik dan Luar Negeri Jasindo, Ricky Tri Wahyudi mengatakan, angka tersebut tumbuh 40% dari 2016 sebesar Rp 250 miliar. Sementara untuk klaim asuransi ini tercatat sebesar Rp 106 miliar di 2017.
Jumlah klaim yang harus dibayar Jasindo tahun lalu naik 19% secara year on year. Pada tahun 2016, klaim asuransi engineering dan konstruksi hanya Rp 89,8 miliar.
Pada 2017, terjadi beberapa kecelakaan infrastruktur yang dijamin Jasindo. Di antaranya, jatuhnya tiang penyangga LRT di Palembang pada 4 Agustus 2017, Jasindo bertanggung jawab sebesar 5% atas klaim tersebut. Ada pula jatuhnya crane pada proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II pada 16 November 2017.
Pada tahun ini, kecelakaan konstruksi sudah ada lima kasus. Namun Jasindo hanya ikut menjamin satu kasus yakni di proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.
Meski berpotensi menaikkan klaim, namun Jasindo sudah bersiap. "Kami sudah mencadangkan akan adanya klaim seperti ini," kata Ricky, Kamis (22/2). Meski begitu, Jasindo belum menyebutkan berapa potensi klaim yang harus dibayar.
Ricky menambahkan, meski banyaknya kecelakaan proyek infrastruktur belum bisa dipastikan apakah akan berdampak pada kenaikan tarif premi asuransi konstruksi. Sebab, menurut dia, banyak faktor untuk memperhitungkan tarif. Tarif premi asuransi umum didorong suplai dan permintaan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody AS Dalimunthe menjelaskan, premi dibentuk dari rata-rata rasio klaim jangka panjang, minimal lima tahun. Menurut dia, dengan meningkatnya risiko klaim, seharusnya perusahaan asuransi melakukan assessment risiko dengan survei risiko sebelum dan saat proyek berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News