kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Kode QR gadget jadul masuk tahap piloting


Selasa, 03 Maret 2020 / 09:52 WIB
ILUSTRASI. Konsumen memindai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

Lalu, akan membentuk working group sebagai personal in charge, menyusun rencana, melakukan test dan menyusun aturan main. Filianingsih bilang, saat ini BI sudah memiliki payung MoU dengan tiga bank sentral untuk sistem pembayaran. Ketiganya adalah Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), dan Bank of Thailand (BoT).

Baca Juga: Implementasi QRIS, perbankan siap raup untung

Sebelum adanya aturan terkait transaksi cross border ini, kerjasama bank-bank besar dengan dompet digital asing seperti Wechat dan Alipay belum akan terealisasi. 

BCA misalnya yang semula menargetkan kerjasama dengan dua platform tersebut terealisasi kuartal I 2020 akan memilih menunggu aturan tersebut.

"Kami akan menunggu aturan cross border ini. Kami tidak ingin mendahului BI. Kalau kita bikin dulu lalu aturannya berubah maka otomatis kita juga harus mempersiapkan perubahan sistem. Jadi lebih baik tunggu ada aturannya dulu saja," kata Santoso Liem, Direktur BCA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×