kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kode QR gadget jadul masuk tahap piloting


Selasa, 03 Maret 2020 / 09:52 WIB
Kode QR gadget jadul masuk tahap piloting
ILUSTRASI. Konsumen memindai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih terus melanjutkan pengembangan standarisasi pembayaran berbasis kode respon cepat atau QR Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini BI bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tengah mempersiapkan QRIS berbasis Costumer Presented Mode (CPM). Tujuannya agar transaksi QR bisa dilakukan lewat gadget jadul, bukan hanya lewat smartphone.

QRIS sudah resmi diimplementasikan sejak 1 Januari 2020. Namun, pelaksanaannya baru bersifat Merchant Presented Mode (MPM). Artinya, penjual (merchant) akan menampilkan QR Code pembayaran untuk di-scan oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Baca Juga: Dukung penggunaan QRIS, BRI gencar masuk Ke sektor UMKM dan transportasi

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Filianingsih Hendarta mengatakan, piloting atau program percontohan implementasi QRIS bersifat CPM sudah dimulai pada 29 Februari 2020 lalu dan akan berlangsung selama empat sampai enam bulan ke depan.

Dia bilang, proses pengembangan QRIS CPM sama seperti QRIS MPM yakni melalui kelompok kerja yang melibatkan ASPI. Adapun spesifikasi QRIS CPM sudah selesai pada akhir 2019 dan sudah dilakukan uji penerimaan pengguna.

"Uji production, pilot di working group, serta pilot di satu merchant dari masing-masing anggota working grup juga sudah dilakukan dan berjalan lancar. Pada 29 Februari lalu sudah di-test Gubernur BI dan Ketua ASPI pada saat pertemuan tahunan ASPI di Bali sekaligus menandai dimulainya piloting CPM tersebut," kata Filianingsih pada Kontan.co.id, Senin (2/3).

Hasil dari program percontohan itu nantinya akan menghasilkan aturan main yang akan digunakan dalam mengimplementasikan QRIS CPM. Ketua Komite VII Pengelola Standar ASPI Santoso Liem mengatakan, pengembangan QRIS CPM dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang menggunakan gadget jadul yang tidak bisa membaca QR code.

Sementara pengaturan QRIS mengenai transaksi cross border baru dimulai BI dengan mengajak diskusi beberapa bank sentral di regional. Proses selanjutnya akan dimulai dengan melakukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara bank sentral.

Lalu, akan membentuk working group sebagai personal in charge, menyusun rencana, melakukan test dan menyusun aturan main. Filianingsih bilang, saat ini BI sudah memiliki payung MoU dengan tiga bank sentral untuk sistem pembayaran. Ketiganya adalah Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), dan Bank of Thailand (BoT).

Baca Juga: Implementasi QRIS, perbankan siap raup untung

Sebelum adanya aturan terkait transaksi cross border ini, kerjasama bank-bank besar dengan dompet digital asing seperti Wechat dan Alipay belum akan terealisasi. 

BCA misalnya yang semula menargetkan kerjasama dengan dua platform tersebut terealisasi kuartal I 2020 akan memilih menunggu aturan tersebut.

"Kami akan menunggu aturan cross border ini. Kami tidak ingin mendahului BI. Kalau kita bikin dulu lalu aturannya berubah maka otomatis kita juga harus mempersiapkan perubahan sistem. Jadi lebih baik tunggu ada aturannya dulu saja," kata Santoso Liem, Direktur BCA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×