kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Konsolidasi bank BUMN syariah di 2017


Senin, 15 Juni 2015 / 10:51 WIB
Konsolidasi bank BUMN syariah di 2017


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sinyal konsolidasi perbankan kembali menyala. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan konsolidasi bank syariah milik bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bank syariah milik daerah.

Dalam cetak biru perbankan syariah OJK, konsolidasi bank syariah milik bank BUMN dimulai sejak tahun ini dan bisa terwujud pada 2017 mendatang. “Wacana ini sudah berjalan dan diberi waktu selama tiga tahun untuk konsolidasi,” tandas Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, akhir pekan lalu.

Tapi, kata Muliaman, OJK menyerahkan langkah konsolidasi ke tangan pemerintah sebagai pemegang saham. Yang pasti, OJK mengusulkan hard consolidation atawa skema konsolidasi melalui aksi merger. "Bukan lagi soft consolidation berupa konsolidasi IT dan juga jaringan," ujar Muliaman.

Skema merger diyakini OJK bisa membentuk bank syariah bermodal jumbo. Atas dasar itu, OJK meminta pemerintah melakukan merger sekaligus menyuntikkan modal tambahan. Dus, cita-cita OJK, bank syariah pelat merah bisa masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III atau bermodal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun.

Achmad Buchori, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK menuturkan, konsolidasi wajib ditempuh agar bank syariah lokal tidak tergilas ketika memasuki era pasar bebas keuangan atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2020.

Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah mengatakan, konsolidasi bank BUMN syariah sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Menurut dia, upaya merger tersebut wajib dibarengi penambahan dana segar. “Jika merger tapi tidak ada komitmen tambahan modal, pangsa pasar bank syariah tidak akan meningkat," ujar dia.

Roadmap syariah

Konsolidasi bank syariah milik pemerintah merupakan satu dari sederet agenda yang tercantum dalam Roadmap Perbankan Syariah Indonesia  periode tahun 2015-2019.  Roadmap tersebut baru terbit pada 13 Juni 2015.

Selain konsolidasi, ada dua agenda penting lain yang termaktub dalam roadmap tersebut. Pertama, OJK meminta induk bank mengembangkan pangsa pasar syariah minimal 10% dari total aset bank umum konvensional pada tahun 2019. 

Kedua, OJK menyusun roadmap pelepasan unit usaha (spin off) bagi unit usaha syariah (UUS) yang dimulai sejak tahun 2015. Proyeksi OJK, agenda spin off bisa kelar pada tahun 2019.                           

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×