kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.249   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.070   4,24   0,06%
  • KOMPAS100 1.057   1,04   0,10%
  • LQ45 829   -1,69   -0,20%
  • ISSI 215   0,70   0,33%
  • IDX30 423   -0,88   -0,21%
  • IDXHIDIV20 513   0,07   0,01%
  • IDX80 120   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 125   0,88   0,71%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Konsolidasi bank BUMN syariah di 2017


Senin, 15 Juni 2015 / 10:51 WIB
Konsolidasi bank BUMN syariah di 2017


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sinyal konsolidasi perbankan kembali menyala. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan konsolidasi bank syariah milik bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bank syariah milik daerah.

Dalam cetak biru perbankan syariah OJK, konsolidasi bank syariah milik bank BUMN dimulai sejak tahun ini dan bisa terwujud pada 2017 mendatang. “Wacana ini sudah berjalan dan diberi waktu selama tiga tahun untuk konsolidasi,” tandas Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, akhir pekan lalu.

Tapi, kata Muliaman, OJK menyerahkan langkah konsolidasi ke tangan pemerintah sebagai pemegang saham. Yang pasti, OJK mengusulkan hard consolidation atawa skema konsolidasi melalui aksi merger. "Bukan lagi soft consolidation berupa konsolidasi IT dan juga jaringan," ujar Muliaman.

Skema merger diyakini OJK bisa membentuk bank syariah bermodal jumbo. Atas dasar itu, OJK meminta pemerintah melakukan merger sekaligus menyuntikkan modal tambahan. Dus, cita-cita OJK, bank syariah pelat merah bisa masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III atau bermodal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun.

Achmad Buchori, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK menuturkan, konsolidasi wajib ditempuh agar bank syariah lokal tidak tergilas ketika memasuki era pasar bebas keuangan atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di tahun 2020.

Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah mengatakan, konsolidasi bank BUMN syariah sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Menurut dia, upaya merger tersebut wajib dibarengi penambahan dana segar. “Jika merger tapi tidak ada komitmen tambahan modal, pangsa pasar bank syariah tidak akan meningkat," ujar dia.

Roadmap syariah

Konsolidasi bank syariah milik pemerintah merupakan satu dari sederet agenda yang tercantum dalam Roadmap Perbankan Syariah Indonesia  periode tahun 2015-2019.  Roadmap tersebut baru terbit pada 13 Juni 2015.

Selain konsolidasi, ada dua agenda penting lain yang termaktub dalam roadmap tersebut. Pertama, OJK meminta induk bank mengembangkan pangsa pasar syariah minimal 10% dari total aset bank umum konvensional pada tahun 2019. 

Kedua, OJK menyusun roadmap pelepasan unit usaha (spin off) bagi unit usaha syariah (UUS) yang dimulai sejak tahun 2015. Proyeksi OJK, agenda spin off bisa kelar pada tahun 2019.                           

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×