Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Alhamdulilah, kendati belum genap berusia dua tahun, unit usaha syariah PT Asuransi Adira Dinamika berhasil memberikan sumbangan positif terhadap induk usahanya. Hal ini tercermin dari pendapatan premi bruto Adira Insurance Syariah yang mencapai Rp 141 miliar atau berkontribusi sebanyak 7,32% terhadap total premi bruto perseroan yang sebesar Rp 1,8 triliun pada akhir tahun lalu.
Indra Baruna, Direktur Utama Adira Insurance mengatakan, pertumbuhan bisnis asuransi syariah tidak terlepas dari beragamnya produk yang ditawarkan perseroan. “Lewat beragam produk asuransi syariah, kami yakin, masyarakat dapat menemukan produk perlindungan yang memenuhi kebutuhan mereka,” ujarnya, Senin (30/6).
Adira Insurance sendiri menawarkan berbagai jenis produk asuransi berbasis syariah. Antara lain, Autocilin Ikhlas untuk kendaraan bermotor roda empat, Home Insurance Syariah, Motopro Syariah untuk sepeda motor, serta asuransi perjalanan untuk umroh, dan Aqila.
Selain produk-produk di atas, Adira Insurance juga menyediakan produk asuransi mikro berbasis syariah, seperti asuransi demam berdarah dan kecelakaan diri (Salaam Card). Tidak hanya itu, Adira juga memiliki Infak Card. Ini merupakan hasil kerja sama Adira Insurance dengan Rumah Zakat.
Infak Card ini tidak hanya digunakan oleh donatur infak, tetapi juga dapat bermanfaat bagi donatur zakat. Bagi donatur infak, pembayaran infak bulanan akan dilanjutkan hingga 100 tahun apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Sementara, bagi donatur zakat, amal jariyahnya akan dilanjutkan lewat Wasiat Klaim hingga 100 X dari zakat rata-rata tiap bulannya jika yang bersangkutan meninggal dunia.
Secara keseluruhan, Adira Insurance tercatat mengantongi premi sebesar Rp 1,8 triliun hingga akhir tahun lalu. Tahun sebelumnya, premi Adira Insurance hanya mencapai Rp 1,6 triliun. Produk-produk Adira Insurance, antara lain asuransi kendaraan bermotor, kecelakaan diri, kesehatan, properti, alat berat dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News