kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.375   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.524   9,10   0,12%
  • KOMPAS100 1.060   -0,58   -0,05%
  • LQ45 792   -3,95   -0,50%
  • ISSI 255   1,06   0,42%
  • IDX30 413   -2,51   -0,61%
  • IDXHIDIV20 470   -3,92   -0,83%
  • IDX80 119   -0,28   -0,24%
  • IDXV30 123   -0,69   -0,56%
  • IDXQ30 132   -1,07   -0,81%

Kredit Macet Masih Mengintai, Perbankan Perkuat Mitigasi Risiko


Selasa, 05 Agustus 2025 / 20:47 WIB
Kredit Macet Masih Mengintai, Perbankan Perkuat Mitigasi Risiko
ILUSTRASI. Logo Bank BRI di gedung kantor pusat, Jakarta. Beberapa bank besar tetap mencatatkan kenaikan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet sehingga perlu melakukan mitigasi risiko kredit.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli

EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk, Hera F. Haryn menegaskan pihaknya selalu menyalurkan kredit ke berbagai segmen dan sektor secara selektif serta pruden, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko disiplin.

Dalam hal ini, ia menegaskan pihaknya terus meningkatkan aspek Know Your Customer (KYC), untuk memperkuat proses analisa kredit dengan memperhatikan scoring/rating dan melakukan monitoring secara berkala dan mendalam, guna menjaga kualitas portofolio kredit yang disalurkan. 

“Kami juga menyediakan solusi proaktif kepada nasabah dalam rangka memitigasi risiko dan menghindari potensi peningkatan NPL, yang hingga saat ini masih terkendali di level rendah,” tambahnya.

Baca Juga: Mitigasi Risiko Kredit Macet, Modal Rakyat Terapkan Jurus Ini

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae melihat kinerja intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. Sebab, ia melihat data industri yang mulai mengalami penurunan.

Di sisi lain, ia juga menyebutkan kredit macet yang dimiliki perbankan telah diantisipasi melalui pembentukan rasio pencadangan atau CKPN. Di mana, itu  merupakan bentuk mitigasi risiko untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kondisi eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja debitur. 

“Pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan diperlukan sebagai bagian dari penerapan prinsip prudential untuk menjaga kualitas kredit,” ujar Dian.

Baca Juga: Kredit Macet Paylater Baby Boomers Meningkat, Akulaku Mitigasi Risiko Berbasis Data

Dian pun melihat tren pembentukan CKPN per Juni 2025 sudah menurun secara industri, namun masih berada di level yang memadai. Artinya, ini mencerminkan optimisme perbankan terhadap kondisi debitur ke depan.

“Penyaluran kredit tetap menjalankan tata kelola yang baik, memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan menyesuaikan risiko yang memadai,” pungkasnya.

Selanjutnya: Wall Street Menguat di Tengah Harapan Penurunan Suku Bunga The Fed

Menarik Dibaca: Jangan Tergiur Promo Murah! Ini 4 Tips Menghindari Penipuan Agen Perjalanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×