Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebagai salah satu penopang pembiayaan UMKM juga menghadapi masalah di lapangan.
Keluhan masih muncul terkait permintaan agunan tambahan oleh bank penyalur, meski plafon KUR hingga Rp 100 juta seharusnya tidak memerlukan jaminan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pihaknya menerima banyak laporan serupa. Ia juga sudah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah bank dan memperingatkan akan menghentikan subsidi KUR bagi bank yang terbukti melanggar aturan.
Bank penyalur pun mengklaim telah memperketat pengawasan internal. Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia (BSI) Wisnu Sunandar mengatakan setiap proses pembiayaan dijalankan secara transparan kepada nasabah.
Baca Juga: Penyaluran Kredit UMKM Belum Semerbak, Perbankan Beberkan Penyebabnya
Hingga November 2025, BSI telah menyalurkan KUR senilai Rp 11,17 triliun kepada lebih dari 83.000 pelaku UMKM, atau baru 65,70% dari target Rp 17 triliun tahun ini.
Penyerapan tertinggi terjadi di wilayah dengan basis UMKM kuat seperti Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Bank daerah juga menerapkan langkah serupa. Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah BPD DIY Raden Agus Trimurjanto memastikan operasional KUR mengacu ketat pada aturan pemerintah.
Sampai November 2025, KUR BPD DIY tumbuh positif dengan realisasi Rp 2,17 triliun, naik 8,67% YoY.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit UMKM Masih Lesu, Bank Sampoerna Utamakan Jaga Kualitas Pinjaman
Agus mencatat KUR masih sangat diminati berkat suku bunga ringan. Namun seleksi nasabah akan semakin ketat karena bank harus menjaga kualitas debitur untuk mencapai target tahun 2026.
Ia menegaskan BPD DIY memiliki jaringan khusus dari pusat hingga cabang pembantu untuk mengoptimalkan penyaluran KUR secara tepat sasaran.
Selanjutnya: Manajer Liverpool Arne Slot: Florian Wirtz Akan Cetak Lebih Banyak Gol
Menarik Dibaca: Samsung Galaxy Tab A11+ Pakai Layar 11 Inci & Stylus Pen, Ada Memori hingga 2 TB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













