kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KSSK belum membahas lagi rencana pembentukan Holding Keuangan


Selasa, 07 Mei 2019 / 22:24 WIB
KSSK belum membahas lagi rencana pembentukan Holding Keuangan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembentukan holding jasa keuangan hingga kini belum jelas muaranya. Padahal, saat itu ditargetkan rampung pada 2016.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga bilang, saat ini KSSK belum lagi melakukan pembahasan terkait rancangan holding yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Draft holding terbaru masih dibahas antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN. Kami di KSSK belum bahas lagi setelah draft yang lama,” kata Halim kepada KONTAN, Selasa (7/5).

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memang menyatakan bahwa KSSK telah memberi koreksi terhadap rancangan holding.

Sayangnya, Halim dan Gatot enggan merinci apa saja poin-poin koreksi yang diberikan. “Kalau soal itu, lebih baik langsung ke Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK,” lanjut Halim.

Sementara Gatot menjelaskan kepada KONTAN bahwa setidaknya ada tiga tujuan utama dalam membentuk holding keuangan. Pertama soal permodalan, kemudian soal memperdalam pasar, dan terakhir soal big data industri keuangan.

Holding Keuangan sendiri akan dipimpin oleh PT Danareksa, kemudian beranggotakan empat bank pelat merah: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Ditambah beberapa perusahaan industri keuangan non bank (IKNB) pelat merah macam PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani. Perusahaan teknologi finansial seperti PT Jalin Pembayaran Nasional pengelola ATM Link, dan PT Fintek Karya Nusantara pengelola platform pembayaran digital LinkAja juga akan ikut bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×