kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KSSK belum membahas lagi rencana pembentukan Holding Keuangan


Selasa, 07 Mei 2019 / 22:24 WIB
KSSK belum membahas lagi rencana pembentukan Holding Keuangan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembentukan holding jasa keuangan hingga kini belum jelas muaranya. Padahal, saat itu ditargetkan rampung pada 2016.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga bilang, saat ini KSSK belum lagi melakukan pembahasan terkait rancangan holding yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Draft holding terbaru masih dibahas antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN. Kami di KSSK belum bahas lagi setelah draft yang lama,” kata Halim kepada KONTAN, Selasa (7/5).

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memang menyatakan bahwa KSSK telah memberi koreksi terhadap rancangan holding.

Sayangnya, Halim dan Gatot enggan merinci apa saja poin-poin koreksi yang diberikan. “Kalau soal itu, lebih baik langsung ke Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK,” lanjut Halim.

Sementara Gatot menjelaskan kepada KONTAN bahwa setidaknya ada tiga tujuan utama dalam membentuk holding keuangan. Pertama soal permodalan, kemudian soal memperdalam pasar, dan terakhir soal big data industri keuangan.

Holding Keuangan sendiri akan dipimpin oleh PT Danareksa, kemudian beranggotakan empat bank pelat merah: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Ditambah beberapa perusahaan industri keuangan non bank (IKNB) pelat merah macam PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani. Perusahaan teknologi finansial seperti PT Jalin Pembayaran Nasional pengelola ATM Link, dan PT Fintek Karya Nusantara pengelola platform pembayaran digital LinkAja juga akan ikut bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×