Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas industri perbankan nasional masih berada pada level yang memadai meski persaingan penghimpunan dana di industri semakin ketat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejumlah indikator likuiditas masih berada jauh di atas ambang batas (threshold) yang ditetapkan regulator.
"Secara umum likuiditas perbankan itu memadai. Kalau melihat angka yang kami sampaikan, AL/NCD berada di level 101,92% dan AL/DPK sebesar 23%," ujar Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Kredit Bank Digital Tetap Tumbuh, Kini Lebih Selektif Jaga Kualitas Aset
Menurutnya, posisi tersebut bahkan lebih baik dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Pada Desember 2019, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sekitar 97%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di kisaran 20%.
"Levelnya juga lebih baik dibandingkan sebelum pandemi, yakni Desember 2019, ketika AL/NCD sekitar 97% dan AL/DPK sekitar 20%," katanya.
Friderica menambahkan, kedua indikator tersebut masih berada dalam rentang threshold yang ditetapkan sehingga mencerminkan kemampuan perbankan memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
"Ini juga masih dalam rentang threshold yang ada. Jadi kami melihat secara umum likuiditas bank masih memadai saat ini," tegasnya.
Sebelumnya, OJK melaporkan likuiditas perbankan hingga Juni 2026 tetap terjaga. Rasio loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 88,32%.
Sementara itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 101,92% atau jauh di atas ambang batas minimum 50%. Adapun rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 23,08%, juga lebih tinggi dari threshold minimum 10%.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,21% secara tahunan menjadi Rp10.281,8 triliun pada Juni 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 9,95% secara year on year (yoy), tabungan 8,25% yoy, dan deposito yang tumbuh paling tinggi sebesar 12,16% yoy.
Dengan kondisi tersebut, OJK menilai industri perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk menopang fungsi intermediasi dan mendukung pertumbuhan kredit di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.
Baca Juga: Pembiayaan Alat Berat BFI Finance Tumbuh 10,3% pada Semester I-2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
