Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman (lender) asing semakin gemar menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lender Indoensia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2020 tercatat 3.837 rekening lender asing, meningkat 38,57% yoy dibandingkan April 2019.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat beberapa alasan lender asing melirik pasar P2P lending Indonesia.
Baca Juga: Heboh pemberian data ke Pinjol, Dirjen Dukcapil: Digoreng itu! Hanya kasih akses data
Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede bilang investor asing telah menikmati kemudahan berinvestasi secara langsung sebagai lender pada platform peer to peer lending Indonesia.
“Tenor pinjaman yang pendek (turnover tinggi), tingkat bunga pinjaman yang menarik, tingkat NPL yang terjaga yang sesuai dengan tingkat bunga pinjaman dan tingkat risiko pinjaman. Juga potensi pasar pinjaman P2P lending yang sangat besar secara nasional yang masih belum tergarap utamanya segmen masyarakat yang berkategori unbankable and underserved,” ujar Tumbur pada Minggu (14/6).
Ia melihat ada parameter dan analisis makro dan mikro lender asing memilih P2P lending Indonesia disbanding negara lain. Tumbur menyebut secara makro, Indonesia memiliki julah penduduk yang besar dengan sumber daya alam melimpah.
Baca Juga: Pandemi masih melanda, Investree masih optimistis dampingi UKM
“Itu merupakan suatu kue atau pasar yang potensial bagi Investor asing. Kondisi Politik yang stabil, kondisi ekonomi yang cukup baik yang ditunjang oleh perangkat peraturan perundang-undangan yang baik serta hal-hal makro lainnya,” ujar Tumbur kepada Kontan.co.id pada Minggu (14/6).