Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Likuiditas yang ketat membuat perbankan gencar mencari pendanaan. Banyak cara yang dilakukan oleh perbankan untuk mengamankan modal. Salah satunya adalah dengan menerbitkan obligasi.
Berdasarkan mandat yang diterima oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), per Mei 2014, ada empat bank yang akan menerbitkan obligasi. Adapun total nilai emisinya mencapai Rp 7 triliun.
Yuyun Djuniar, Relationship Manager Marketing and Business Development Pefindo mengatakan setidaknya ada 10 perusahaan akan mengeluarkan obligasi dengan total emisi Rp 12 triliun. Dari jumlah itu, empat diantaranya dari perbankan.
Kemudian ada tiga perusahaan pembiayaan yang berencana menerbitkan obligasi senilai Rp 2 triliun. Sisanya, obligasi sebesar Rp 3 triliun akan datang dari sektor korporasi. "Untuk perusahaan sekuritas masih belum bisa dipastikan," kata Yuyun, Selasa (10/6).
Hendro Utomo, Senior Vice President Pefindo menambahkan, pasar obligasi tahun ini tak semarak tahun lalu. Biasanya, penerbitan surat utang selalu ramai di semester kedua. Ia memperkirakan, investor dan perusahaan penerbit obligasi memilih menunggu hasil pemilu.
Setelah pemilu, Hendro menduga, pasar surat utang kembali bergairah. Sehingga perusahaan yang mengeluarkan obligasi akan bertambah. "Kalau pemilu lancar dan presiden sudah terpilih maka akan terlihat arah kepemimpinannya," kata Hendro.
Pada awal tahun ini, sejumlah bank sudah menyatakan niat merilis obligasi. Salah satunya adalah PT Bank Jawa Barat-Banten Tbk (BJBR) yang akan obligasi untuk memupuk modal. Namun, bank ini belum bisa memastikan kapan waktu penerbitan obligasi tersebut.
Selain BJB, bank lainnya yang berencana menerbitkan surat utang adalah PT Bank Mayapada Tbk (MAYA). Walaupun telah merilis obligasi subordinasi senilai Rp 700 miliar di akhir tahun lalu, Mayapada sedang mengkaji penerbitan right issue dan surat utang di semester II 2014 sebesar Rp 1 triliun. Sama seperti BJB, Mayapada juga masih menunggu hingga pasar kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News