Sumber: KONTAN | Editor: Johana K.
JAKARTA. Meredanya dampak krisis keuangan global berdampak ke perbankan syariah. Kebutuhan likuiditas industri ini menurun. Ini terbukti dari nilai transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Syariah sepanjang tahun 2009 yang makin mengecil.
Dari data Bank Indonesia (BI) yang dikutip KONTAN, sepanjang tahun 2009, pemanfaatan PUAB syariah menurun drastis. Tahun 2008 transaksi PUAB syariah mencapai Rp 2,26 triliun, maka di 2009 transaksi PUAB syariah hanya Rp 700 miliar atau turun 222,86%.
Direktur Utama BRI Syariah Ventje Rahardjo mengatakan, berkurangnya transaksi tersebut karena perbankan syariah lebih mampu memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendeknya. Termasuk perbaikan manajemen likuiditas untuk mengukur kebutuhan likuiditas dalam periode tertentu. "Jadi bukan karena perbankan syariah tidak maksimal mempergunakan instrumen ini," ujar Vintje, kepada KONTAN, kemarin.
Direktur Utama Bank Mega Syariah Beny Witjaksono menambahkan bahwa tahun 2008, tekanan likuiditas ke perbankan termasuk perbankan syariah sangat tinggi karena ancaman krisis global. Apalagi, saat itu ada kasus Bank Century. "Bank harus memperbaiki likuiditas agar tidak kolaps," ujarnya.
Selain penurunan nilai transaksi PUAB syariah, Bank Indonesia juga mencatat penurunan imbal hasil rata-rata sertifikat Mudharabah Antar Bank Syariah (IMA). Akhir tahun 2008, imbal hasilnya 9,95%, pada akhir tahun 2009 turun menjadi 6,01%. "Penurunan imbal hasil IMA karena penurunan BI Rate" imbuh Vintje.
Beny melanjutkan, sepanjang 2009, rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga atau finance to deposit ratio (FDR) juga turun. Di akhir Desember 2009, FDR bank syariah sebesar 89,7%. Turun dari posisi akhir 2008 yang mencapai 103,65%. "Artinya di 2008, bank syariah banyak mengambil dana untuk menutupi pembiayaan," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News