kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

LPS bakal rilis beleid cash back sebelum akhir 2010


Minggu, 26 September 2010 / 20:31 WIB
LPS bakal rilis beleid cash back sebelum akhir 2010


Reporter: Fransiska Firlana |

JAKARTA. Aturan mengenai cash back akan meluncur sebelum akhir tahun 2010. Aturan itu nantinya antara lain akan mengatur perbedaan promosi dengan bunga.

"Kami akan buat aturan mengenai cash back, mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah selesai," kata Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Jaelani, akhir pekan lalu.

Menurut Firdaus, aturan itu dibuat untuk menegaskan sikap LPS. "Selain itu juga supaya masyarakat jelas. Aturan itu saat ini masih kami evaluasi," tandasnya. Pihaknya berharap aturan tersebut tidak akan terlalu rumit agar pelaku perbankan masih bisa berkompetisi dalam rangka mendapatkan dana masyarakat.

Seperti kita tahu, beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) sempat mengeluarkan ancaman akan mengatur program undian berhadiah dari perbankan jika bank enggan menyalurkan DPK yang diperolehnya menjadi kredit. BI melihat, DPK perbankan yang melimpah hanya parkir di Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

BI melihat, cara bank mengumpulkan DPK terutama melalui undian atau hadiah sudah melampaui batas. Kadang, sudah tidak ada hubungannya antara pemilik dana dengan penerima hadiah. Sebab itu, tak usah heran apabila BI berniat mengkaji pembatasan hadiah dan undian yang bisa menimbulkan persaingan tidak sehat. Apalagi, penentuan hadiah bukan lagi berupa barang, melainkan tambahan bunga simpanan sekian persen kepada nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×