kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.425   5,00   0,03%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

LPS Cabut Izin Dua BPR di Bali


Selasa, 18 Mei 2010 / 19:45 WIB
LPS Cabut Izin Dua BPR di Bali


Reporter: Roy Franedya | Editor: Test Test

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mencabut dua Bank Perkreditan Rakyat yang berlokasi di Bali. Kedua BPR tersebut adalah BPR Swasad Artha yang berlokasi di Gianyar dan BPR Argawa Utama yang berlokasi di Dusun Pande.

Dalam rilisnya, LPS beralasan pencabutan izin ini dikarenakan kedua BPR tersebut karena sudah tidak bisa disehatkan lagi dan tidak
memiliki pospek usaha yang baik."Berdasarkan analisis, biaya tidak menyelamatkan BPR tersebut lebih rendah daripada biaya penyelamatan," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, Selasa (18/5).

Nah, dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah kedua BPR tersebut LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar. LPS berjanji rekonsiliasi dan verifikasi tersebut akan selesai paling lama 90 hari hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×