kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LPS rate dipangkas, bank sesuaikan bunga deposito


Kamis, 23 Juni 2016 / 13:11 WIB
LPS rate dipangkas, bank sesuaikan bunga deposito


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih, Galvan Yudistira, Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Peluang bank menggunting lagi bunga deposito terbuka lebar. Mengikuti bunga acuan BI rate, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun menurunkan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 6,75%. Tingkat bunga penjaminan berlaku efektif mulai 24 Juni 2016 sampai 14 September 2016.

Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan ini sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas.

Menurut dia, dengan likuiditas rupiah yang tetap terjaga, perbankan akan merespons dengan melanjutkan penurunan bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank.

Para bankir pun merespon penurunan LPS rate dengan bersiap memangkas lagi bunga deposito. Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo mengatakan, pihaknya berencana menurunkan suku bunga deposito sebesar 25 bps. Saat ini bunga deposito BRI sebesar 7%.

“Pasti kami turunkan, tapi ada deposito yang belum jatuh tempo. Rata-rata deposito yang dimiliki kami jatuh tempo dalam dua bulan hingga tiga bulan,” katanya.

Senada, Bank Mandiri juga akan menyesuaikan bunga deposito. Cuma untuk suku bunga deposito special rate akan sulit turun karena persaingan dana-dana besar cukup ketat.

Bank besar juga bersaingan dengan bank kecil salam menghimpun dana. Bank kecil masih mematok bunga deposito spesial di level 8%-9%. "Untuk bunga deposito spesial rate kami masih di kisaran 7,25%," kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo.

Direktur Wholesale Banking Bank Permata Anita Siswadi mengatakan, pasca penurunan bunga penjaminan ini, bunga deposito akan semakin mengecil. Penurunan akan berlanjut hingga akhir tahun. Hal ini seiring penurunan cost of fund perbankan. "Hal ini juga seiring dengan perubahan BI rate menjadi reverse repo rate nanti," ujar Anita kepada KONTAN, Rabu, (22/6).

Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN) Iman Nugroho Soeko menambahkan, BTN akan mengikuti ketentuan maksimal bunga penjaminan untuk deposito dengan nominal di bawah Rp 2 miliar. "Yang tidak dijamin LPS, akan mengikuti maksimal capping bunga dari OJK," imbuh Iman.              

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×