kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Mandiri Tunas mengaku kebanjiran kredit motor gede


Minggu, 06 Juli 2014 / 15:10 WIB
Mandiri Tunas mengaku kebanjiran kredit motor gede
ILUSTRASI. Manfaat madu untuk kesehatan.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. PT Mandiri Tunas Finance mengaku kebanjiran permintaan pembiayaan sepeda motor gede atau moge. Sebut saja, sepeda motor dengan merek Ducati, Kawasaki Ninja, dan BMW. Sepeda motor dengan silinder di atas 250 cc tersebut kerap menjadi ladang bisnis bagi anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini.

Direktur Utama Mandiri Tunas Finance Ignatius Susatyo Wijoyo mengungkapkan, untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda dua itu, pihaknya membatasi nilai barang hingga sekitar Rp 300 juta. “Kami melayani juga pembiayaan moge. Karena, banyak permintaan pembiayaan moge dari kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Jambi, dan Lampung,” ujarnya ditemui KONTAN, akhir pekan kemarin.

Saat ini, sambung dia, sudah banyak masyarakat kalangan kelas menengah ke atas dan atas yang tidak malu-malu lagi mengajukan pembiayaan otomotif, seperti sepeda motor premium. Namun begitu, sebagian dari nasabah berkantong tebal tersebut hanya mengambil jangka waktu pembiayaan singkat. Yakni, antara satu hingga dua tahun.

Aktivitas usaha Mandiri Tunas Finance sendiri masih didominasi oleh pembiayaan roda empat, yaitu 93% di mobil baru dan 4% di mobil bekas. Sementara, pembiayaan sepeda motor berkisar 2,5%, dan sisanya alat berat hanya 0,5%. Sampai Juni 2014, perseroan telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp 7,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×