Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai yang memiliki izin usaha dengan ruang lingkup nasional makin bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi nasional kepada 2 perusahaan pergadaian, yaitu PT Pusat Gadai Indonesia dan PT Gadai Elektronik Jakarta.
Dengan demikian, saat ini terdapat 5 perusahaan pergadaian dengan lingkup wilayah usaha nasional, termasuk PT Gadai Sakti Indonesia, PT Gadai Mas Nusantara, dan PT Pegadaian (Persero).
Mengenai hal itu, PT Pegadaian (Persero) menilai penambahan perusahaan gadai baru berizin OJK dengan tingkat skala nasional adalah sinyal positif bertumbuhnya industri pergadaian.
Baca Juga: Bos BTN Pede BSN Jadi Tulang Punggung Keuangan Syariah Selain BSI
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan hal tersebut juga menjadi pemicu agar Pegadaian selalu berinovasi dari berbagai lini.
"Salah satunya termasuk penguatan dalam Gold Ecosystem dan digital sebagaimana visi Pegadaian untuk menjadi The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion," katanya kepada Kontan, Kamis (10/9).
Damar menerangkan upaya lain dalam penguatan ekosistem emas juga ditandai peran Pegadaian sebagai penyedia dan tempat penyimpanan emas fisik dalam Exchange Traded Fund (ETF) emas. Selain itu, dia bilang perusahaan juga melakukan penguatan digital melalui Tring!, sekaligus sebagai upaya Pegadaian dalam melaksanakan literasi keuangan.
Lebih lanjut, Damar mengatakan pangsa pasar gadai di Indonesia masih memiliki potensi bertumbuh. Hal itu juga ditunjukkan dengan kenaikan penyaluran pinjaman gadai di Pegadaian sebesar 48% Year on Year (YoY) per Agustus 2026. Sayangnya tak disebutkan nilai yang dibukukan Pegadaian.
Baca Juga: Bisnis Modal Ventura Berisiko Tinggi, Perlu Ada Penguatan Pengawasan
Damar juga menyampaikan persaingan industri pergadaian saat ini merupakan persaingan yang sehat. Dia bilang hal itu menjadi indikator positif dan pemacu perusahaan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan sebaik mungkin dan makin banyak nasabah yang dapat menikmati produk-produk Pegadaian.
Sementara itu, Damar mengungkapkan Pegadaian memiliki lebih lebih dari 4.000 outlet yang tersebar di Indonesia. Dia bilang pihaknya akan terus mengupayakan pertumbuhan transaksi digital ke depannya. Salah satunya melalui gadai tabungan emas yang dapat diakses melalui aplikasi Tring!.
Sebelumnya, OJK menjelaskan kehadiran perusahaan-perusahaan berskala nasional tersebut makin melengkapi ekosistem industri pergadaian di Indonesia. Saat ini, masih terdapat beberapa perusahaan gadai yang telah mengajukan permohonan dan sedang dalam proses perizinan peningkatan lingkup usaha menjadi nasional.
OJK menyampaikan perluasan lingkup wilayah usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha perusahaan, memperluas jangkauan layanan pergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah. Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya OJK dalam mendorong penguatan industri pergadaian melalui peningkatan skala usaha, penguatan tata kelola, dan perluasan akses layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














