Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Kesadaran nelayan ikut program asuransi masih minim. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengaku kesulitan dalam mendorong nelayan untuk ikut di program-program yang tersedia.
Senior Vice President BPJS Ketenagakerjaan Sabarudin mengatakan, agar para nelayan ikut program jaminan sosial yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan pihaknya telah memberikan stimulus yakni dengan mendaftarkan kepesertaan nelayan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, setelah jangka waktu yang diberikan itu habis, para nelayan masih sedikit yang melanjutkan program yang telah diikuti itu. "Ada yang masih ikut tetapi tidak banyak," kata Sabarudin, Senin (7/11).
Ada beberapa alasan mengapa para nelayan enggan melanjutkan program, diantaranya berkaitan dengan kemampuan finansial dan kurangnya kesadaran terhadap jaminan sosial di masa mendatang. Menurut Sabarudin, nelayan masih sangat kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan asosiasi-asosiasi di sektor perikanan. "Kerja sama dengan asosiasi sektor perikanan akan terus ditingkatkan, pasalnya untuk kemudahan sudah kami siapkan," ujar Sabarudin.
Beberapa daerah yang diberikan stimulus untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan itu antara lain, nelayan di Kabupaten Indramayu, Sibolga, dan Muncar di Banyuwangi. Perlindungan yang diberikan kepada para Nelayan ialah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Pilihan kepesertaan untuk dua program ini hanya terbatas kepada pekerja pada sektor BPU, dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp 16.800 per bulannya.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, melalui pemberian stimulus iuran ini diharapkan akan meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya perlindungan atas risiko pekerjaannya.
Ruang lingkup perlindungan atas kecelakaan kerja yang terjadi pada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi mulai saat berangkat bekerja, di lokasi bekerja, hingga kembali lagi ke rumah dan perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News