kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Minim penggunaan, uang logam hampir punah


Senin, 06 Juni 2016 / 16:12 WIB
Minim penggunaan, uang logam hampir punah


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Belakangan ini, masyarakat mulai mengurangi transaksi menggunakan uang logam karena bentuk yang kecil dan berat. Alhasil, uang logam berakhir disimpan di celengan. Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhaedi mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggunakan uang logam dalam bertransaksi.

“Uang logam itu masih berlaku dan masih sah untuk digunakan transaksi pembayaran,” kata Suhaedi, Senin (6/6).

Saat ini, BI menerbitkan uang pecahan logam yang terdiri dari Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100. Nah, uang pecahan logam ini tidak mencatat pergerakan outflow karena masyarakat minim menggunakan uang jenis ini.

Agar uang pecahan logam tidak punah. BI mengajak perbankan untuk memberikan layanan simpanan dari uang logam ini. Jadi, nasabah dapat menabung dalam uang logam ke bank. “Cara ini untuk mengaktifkan kembali peredaran uang logam,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×