CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Minim permintaan, kredit bank Dinar naik tipis


Kamis, 27 Juli 2017 / 18:17 WIB
Minim permintaan, kredit bank Dinar naik tipis


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. PT Bank Dinar Indonesia Tbk menilai masih melambatnya pertumbuhan kredit sampai dengan semester I 2017 diakibatkan dari masih minimnya permintaan kredit dari nasabah.

Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie mengatakan, sebagian besar nasabah perseroan sampai saat ini masih belum berani meminjam kredit lantaran belum membaiknya pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan dari rendahnya daya beli masyarakat.

"Sebagian klien kami menyamapaikan kalau daya beli di pasar memang menurun," katanya kepada KONTAN, Kamis (27/7).

Kendati demikian, Hendra mengharapkan permintaan kredit akan mulai menanjak di semester II 2017, seiring dengan gencarnya rencana ekspansi perseroan untuk tumbuh 16% pada akhir tahun dari sisi kredit.

Tidak hanya dari sisi permintaan kredit, Hendra juga membeberkan bahwa sebagian kecil nasabah perseroan juga ada yang diambil oleh bank yang lebih besar, tentunya dengan iming-iming bunga yang lebih baik.

"Memang ada beberapa nasabah yang dirayu dan diambil dengan offering interest dan amount yang lebih tinggi," katanya.

Sebagai informasi saja, sampai dengan semester I 2017 Bank Dinar mencatat pertumbuhan kredit single digit sebesar 5,5% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 1,32 triliun dibanding capaian tahun lalu Rp 1,25 triliun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×