kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Multifinance harus memiliki manajemen risiko


Kamis, 13 September 2012 / 16:04 WIB
Multifinance harus memiliki manajemen risiko
ILUSTRASI. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Dang Wangi melakukan blokade jalan di Jalan Tun Azlan Shah Kuala Lumpur, Selasa (1/6/2021), pada hari pertama penerapan total lockdown dalam rangka membendung penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Agus Setiawan.


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengubah konsep pengawasan dari yang sebelumnya bertumpu pada kepatuhan kini menjadi risiko. Di sini, biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mewajibkan multifinance untuk memiliki divisi manajemen risiko sendiri.

Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK mengatakan saat ini biro tengah berupaya mengembangkan pengawasan yang berdasarkan risiko yang akan ditanggung. "Konsepnya mirip dengan perbankan, saat ini kami tengah menggodok di level pengaturannya seperti apa," ujarnya dalam acara Economic Outlook 2013 Multifinance, Kamis (13/9).

Menurutnya, aturan ini dilakukan untuk mengamankan financing asset ratio multifinance. "Ini menjaga agar aset multifinance aman. Jangan sampai sekalipun asetnya masih sesuai dengan ketentuan tapi tren pembiayaannya terus turun," tambahnya. Sayang, ia masih enggan mengatakan kapan aturan ini mulai berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×