Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi mengangkat Aini Masruroh sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) perseroan.
Pengangkatan tersebut berlaku efektif pada 18 September 2026, setelah Aini memperoleh hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Jumat (18/9/2026), OCBC Indonesia menyebut pengangkatan Aini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 April 2026.
Baca Juga: Asippindo: Sektor Produktif Tetap Punya Prospek Menjanjikan bagi Industri Penjaminan
Pengangkatan tersebut juga telah memperhatikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-166/D.03/2026 tanggal 16 September 2026 tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Aini Masruroh sebagai anggota DPS Bank OCBC NISP.
Dengan perubahan tersebut, susunan DPS Bank OCBC NISP menjadi Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Ketua, serta Habibullah dan Aini Masruroh sebagai anggota.
OCBC Indonesia, menyatakan perubahan susunan DPS tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Perseroan juga menyampaikan bahwa saat ini tidak terdapat kejadian, informasi, atau fakta material lain yang belum diungkapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














