Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Maret 2023, mencapai Rp 6.446 triliun atau tumbuh 9,93% secara year on year (YoY) dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5.863 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 11,40% yoy. Sementara kredit modal kerja tumbuh sebesar 9,52%, dan dan konsumsi tumbuh 9,20%.
"Secara month to month (MtM), nominal kredit perbankan pada Maret 2023 naik 1,10% atau naik sebesar Rp 70,14 triliun dari Februari 2023 yang mencapai Rp 6.375 triliun," ujar Dian saat RDK OJK, Jumat (5/5).
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2023 tercatat melandai dengan tumbuh sebesar 7% YoY menjadi sebesar Rp 8.005,6 triliun, utamanya didorong penurunan pada giro.
Baca Juga: Transaksi Kartu Kredit Bank Mandiri untuk Sektor Travel Naik 132% YoY Per April 2023
Lebih lanjut, Dian menyampaikan, likuiditas industri perbankan pada Maret 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Maret 2023 masing-masing tercatat sebesar 128,87 % dan 28,91% atau jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Di sisi lain, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,72% dan NPL gross sebesar 2,49%. Sementara kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan pada Maret 2023 sebesar Rp 22,28 triliun menjadi sebesar Rp 405,42 triliun.
"Risiko pasar juga menurun ditinjau dari posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,44% jauh di bawah threshold 20%," ujarnya.
Di sisi profitabilitas, secara umum peningkatan laba bank pada Maret 2023, peningkatan laba ban masih sejalan dengan proyeksi rencana bisnis bank 2023, terutama didorong oleh pertumbuhan kredit dan fee based income, serta perbaikan kinerja surat berharga.
Selain itu, pertumbuhan ini seiring dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5%.
Baca Juga: Gandeng Bank Mandiri, Prudential Indonesia Percepat Klaim Nasabah
Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 24,69%.
Dian menyebut, OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah-langkah kebijakan yang diperlukan, sehingga perbankan bisa terus bertumbuh berkelanjutan, namun tetap prudent dan memperhatikan aspek manajemen risiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News