kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.058   -7,33   -0,10%
  • KOMPAS100 1.055   -0,23   -0,02%
  • LQ45 829   -1,73   -0,21%
  • ISSI 215   -0,14   -0,07%
  • IDX30 424   -0,48   -0,11%
  • IDXHIDIV20 513   0,16   0,03%
  • IDX80 120   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 125   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   0,08   0,05%

Nasabah Bank Century Sambangi Kantor Presiden


Sabtu, 21 Februari 2009 / 09:00 WIB


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Perjuangan para nasabah Bank Century mengambil kembali dana mereka terus bergulir. Kali ini, mereka meminta perhatian pemerintah dengan menyambangi kantor Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (20/2).

Permintaan itu disampaikan lewat surat kepada biro pengaduan sekretariat negara untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami mohon perhatian Pemerintah supaya dana kami di Bank Century dikembalikan," jelas salah satu koordinator nasabah Bank Century bernama Gunawan.

Gunawan mengatakan, para nasabah juga sudah mengadu kepada Komisi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat agar mendesak Pemerintah membantu nasabah mendapatkan kembali uang mereka.

Sekadar informasi, pengambilalihan PT Bank Century Tbk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berbuntut panjang. Rupanya, ada sejumlah nasabah bank ini yang terjeblos karena menanam duit ke paket produk investasi yang bernama Investasi Dana Tetap Terproteksi melalui Bank Century.

Kenyataan itu terungkap setelah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memeriksa Direktur Utama Antaboga Delta Sekuritas Indonesia Hendro Wiyanto. Antaboga adalah perusahaan manajer investasi yang menjadi agen penjual produk investasi itu.

Dari pemeriksaan itu, Bapepam-LK mengidentifikasi dana yang terhimpun cukup besar. Saat ini, jumlahnya Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun.

Kasus ini mengemuka setelah nasabah Bank Century melapor ke Bapepam-LK tentang nasib investasi mereka di produk investasi itu. Padahal, Bank Century tak punya izin Wakil Agen Penjual Reksadana (WAPERD).

Menurut dokumen yang ada di tangan investor, portofolio produk itu terdiri dari discretionary fund, Reksadana Berlian, Berlian Plus, dan Berlian Terproteksi. Cuma, belum jelas, berapa dana yang masuk ke atau ke portofolio lain. Menurut Infovesta Utama, lembaga riset reksadana, dana kelolaan Reksadana Belian per 21 Oktober 2008 Rp 49,44 miliar. Sedangkan dana yang ada di Berlian Plus Rp 5,24 miliar. Infovesta tak punya data soal Berlian Terproteksi.

Sementara itu, Menteri Negara Sekretaris Negara, Hatta Rajasa mengatakan memang ada sejumlah nasabah Bank Century yang menyampaikan surat pada Presiden melalui Sekretariat Negara. Namun, Hatta mengaku belum membaca surat itu. "Nanti saya cek," ujarnya singkat di kantor Presiden, Jumat (20/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×