Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) modal ventura mengalami penurunan drastis di bulan Mei 2019.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Mei 2019, NPF industri modal ventura mengalami penurunan. Posisi NPF di bulan Mei menjadi 3,97% dari 4,97% pada posisi Mei 2018.
Ketua Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Jefri Sirait, pendorong penurunan NPF ini karena adanya kenaikan penyertaan modal ventura di Bulan Mei.
Data OJK menunjukkan, total penyertaan modal ventura naik 18,6% secara year on year (yoy) menjadi Rp 10,1 triliun. Sedangkan Mei 2018 mencatatkan nilai sebesar Rp 8,22 triliun.
"Lebih pada konsistensi faktor internal dalam memperkuat new investment serta penyelesaian yang tekun dalam loan at risk baik collection dan restructuring. Terus semangat untuk perbaikan," ujar Jefri Sirait kepada Kontan.co.id, Minggu (14/7).
Faktor lain terjadinya penurunan NPF di bulan Mei, menurut Jefri penyertaan modal ventura ke sektor produktif yang meningkat di bulan Mei membuat kualitas penyertaan turut membaik karena ada nilai tambah dari industri tersebut.
"Tentu sebagai fungsi NPF itu salah satu alsannya, semester dua kami yakini kondisi ekonomi kita akan lebih baik dalam hal-hal produktif," ujarnya.
Di tahun ini Jefri memprediksi semua sektor mempunyai peluang menjadi sektor yang didorong untuk tumbuh. Ambil contoh, seperti otomotif, makanan dan minuman, kimia dasar, perdagangan, restoran, dan hotel, sektor ini masih bisa berkembang karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Trade tetap menjadi andalan dalam volume, industri kecil menengah juga lebih stabil dan leisure dan support-nya,"katanya.
Jefri berharap, angka NPF ini bisa bertahan hingga akhir tahun. atau, paling tidak ada di angka kisaran 3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News