kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

NPG, bank BUKU IV sepakat bentuk lembaga service


Senin, 12 Juni 2017 / 10:30 WIB
NPG, bank BUKU IV sepakat bentuk lembaga service


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank kelompok BUKU IV atau yang memiliki modal inti di atas Rp 30 triliun sepakat untuk membentuk lembaga service untuk menyukseskan NPG (National Payment Gateway).

Nantinya lembaga service ini akan mengatur proses settlement dan menjamin keamanan transaksi. Selain itu, lembaga ini akan melakukan perluasan ekosistem penerimaan NPG. Diharapkan pembentukan lembaga service ini bisa terwujud pada Agustus 2017.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pengoperasian penuh perusahaan service ini masih dilakukan secara bertahap. Setelah pembentukan perusahaan service ini, diharapkan proses settlement antara aqcuiring dan perusahaan switching lokal bisa dilakukan di dalam negeri.

Selain empat bank BUKU IV, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA, pembentukan lembaga service ini juga didukung oleh empat perusahaan switching. Empat perusahaan switching itu yakni ATM Link Himbara (PT Jalin Pembayaran Nasional), ATM Bersama (PT Artajasa Pembayaran Elektronis), Prima (PT Rintis Sejahtera) dan Alto (PT Daya Network Lestari).

“Lembaga service ini berbeda dengan perusahaan switching fungsinya lebih ke pengelola transaksi nasional,” ujar Tiko, Minggu (11/6).

Pembentukan lembaga service ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang ingin ada sistem pembayaran lokal. Pasalnya, selama ini transaksi menggunakan kartu, baik debit maupun kredit, harus melalui routing luar negeri seperti Visa dan Mastercard.

Menurut Tiko, BI ingin pada 2017, ada perusahaan switching lokal yang bisa melakukan transaksi settlement dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×