kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

NPL perbankan bisa menyentuh 2,2% pada tahun depan


Rabu, 19 Desember 2018 / 21:27 WIB
NPL perbankan bisa menyentuh 2,2% pada tahun depan
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah bank di Jakarta


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan risiko kredit maupun non performing loan (NPL) perbankan di tahun 2019 bakal lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2018.

Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso menerangkan, pada tahun 2015 sampai 2017, perbankan sudah melakukan perbaikan. Selain itu pada tahun 2019 terutama seusai momen pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, kondisi ekonomi akan rebound dan investasi bakal naik.

"Beberapa bank sudah restrukturisasi NPL yang dari tahun 2014 sampai 2016 dan mulai dari 2017 jadi NPL relatif bersih dan proyeksinya akan turun atau lebih rendah dari tahun ini," kata Wimboh di Jakarta, Rabu (19/12).

Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa sektor kredit juga sudah menunjukan perbaikan dari sisi risiko. Contohnya, sektor pertambangan, perkebunan, industri pengolahan yang cenderung membaik dan diprediksi bakal tumbuh di tahun 2019.

Tak hanya itu, menurut kacamata OJK, tahun depan perbankan kemungkinan akan melakukan restrukturisasi lebih besar guna memperbaiki NPL.

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, bila menilisik berdasarkan rancangan bisnis bank (RBB) yang diterima regulator, industri perbankan menargetkan kredit macet lebih rendah di tahun depan sebesar 2,2%.

Adapun, tahun ini setidaknya kisaran NPL bakal ada di level 2,2%-2,6% menurut OJK. "Risiko kredit sudah membaik, proyeksi RBB NPL menjadi 2,2% sehingga bank tahun depan lebih optimistis di NPL," terang Heru.

Meski begitu, OJK akan tetap mengamati kualitas kredit perbankan terutama pada level kolektibilitas (kol) 2 agar tidak bergerak menjadi kol 3 alias NPL. "Kami selalu ingatkan bila ada restrukturisasi kredit perlu cepat penyelesaiannya supaya kredit macetnya tidak melebar atau kualitasnya makin rendah," tutur Heru.

Sekadar informasi saja, per November 2018 posisi NPL perbankan secara gross berada di level 2,67% sementara secara net 1,14%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×