kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

OJK Akan membuat komite keuangan syariah


Rabu, 02 Januari 2013 / 13:45 WIB
ILUSTRASI. Suasana usai voting PKPU Kagum Lokasi Emas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (1/8). Kagum Lokasi Emas lolos pailit


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Memasuki hari pertama secara resmi bekerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah punya beberapa rencana. Salah satunya adalah membuat Komite Keuangan Syariah tahun ini.

“Kami akan bentuk sesuai keperluan,” terang Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad.

Rencana dibentuknya Komite Keuangan Syariah ini adalah karena terdapat industri perbankan, pasar modal, asuransi, pegadaian, serta lembaga keuangan lain yang menerapkan sistem syariah. Apalagi, industri keuangan syariah berkembang sangat pesat di Indonesia.

Komite Keuangan Syariah diharapkan akan memberi banyak masukan mengenai agenda prioritas apa yang akan dilakukan OJK. “Serta membangun sinergi. Bagaimana peran industri keuangan syariah terhadap perekonomian Indonesia,” tambahnya.

Meski begitu, OJK belum melakukan proses seleksi SDM untuk mengisi Komite Keuangan Syariah. OJK sedang menyusun term of reference tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×