kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.271   118,87   1,46%
  • KOMPAS100 1.149   20,10   1,78%
  • LQ45 827   21,09   2,62%
  • ISSI 292   3,69   1,28%
  • IDX30 433   10,93   2,59%
  • IDXHIDIV20 494   12,91   2,68%
  • IDX80 128   2,80   2,24%
  • IDXV30 137   2,62   1,95%
  • IDXQ30 138   3,41   2,54%

OJK Akan membuat komite keuangan syariah


Rabu, 02 Januari 2013 / 13:45 WIB
OJK Akan membuat komite keuangan syariah
ILUSTRASI. Suasana usai voting PKPU Kagum Lokasi Emas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (1/8). Kagum Lokasi Emas lolos pailit


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Memasuki hari pertama secara resmi bekerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah punya beberapa rencana. Salah satunya adalah membuat Komite Keuangan Syariah tahun ini.

“Kami akan bentuk sesuai keperluan,” terang Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad.

Rencana dibentuknya Komite Keuangan Syariah ini adalah karena terdapat industri perbankan, pasar modal, asuransi, pegadaian, serta lembaga keuangan lain yang menerapkan sistem syariah. Apalagi, industri keuangan syariah berkembang sangat pesat di Indonesia.

Komite Keuangan Syariah diharapkan akan memberi banyak masukan mengenai agenda prioritas apa yang akan dilakukan OJK. “Serta membangun sinergi. Bagaimana peran industri keuangan syariah terhadap perekonomian Indonesia,” tambahnya.

Meski begitu, OJK belum melakukan proses seleksi SDM untuk mengisi Komite Keuangan Syariah. OJK sedang menyusun term of reference tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×