kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

OJK Bakal Turun Tangan Terhadap Bank yang Malas Salurkan Kredit UMKM


Rabu, 11 Juni 2025 / 16:11 WIB
OJK Bakal Turun Tangan Terhadap Bank yang Malas Salurkan Kredit UMKM
ILUSTRASI. Kredit UMKM tercatat tumbuh 2,3% secara tahunan di April 2025 menjadi Rp 1.400 triliun


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren perlambatan kredit UMKM tak kunjung berbalik arah. Berbagai upaya tengah dilakukan termasuk aturan baru yang tengah disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait akses pembiayaan UMKM.

Seperti diketahui, kredit UMKM tercatat tumbuh 2,3% secara tahunan (year on year/YoY) di April 2025 menjadi Rp 1.400 triliun. Pertumbuhan ini tidak lebih baik dari Januari 2025 yang sempat tumbuh 2,5% YoY, dan juga di bawah capaian akhir 2024 sebesar 3% YoY. 

Oleh karenanya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkapkan dalam POJK terbaru nantinya, OJK bakal memiliki pendekatan yang berbeda. Tak seperti sebelumnya, OJK tidak akan menyeragamkan target kredit UMKM harus berapa persen dari total portofolio kredit.

Lebih lanjut, ia bilang pendekatan yang akan ditempuh adalah melakukan pengawasan tiap bank itu sendiri. Misalnya, ada bank yang hanya menargetkan pertumbuhan kredit UMKM dalam setahun 5%, padahal OJK melihat bank itu bisa tumbuh hingga 8%, maka ia bakal turun tangan.

Baca Juga: OJK Wajibkan Skema Co-Payment, Prudential Kaji Dampaknya terhadap Premi

Dian menjelaskan OJK bakal langsung melakukan negosiasi dengan bank tersebut. Dalam hal ini, ia akan mendorong bank tersebut untuk menaikkan target pertumbuhan kredit UMKM yang menurut OJK bisa dicapai.

“Kami lihat kondisi objektif bank dulu untuk mencapai target yang realistis,” ujar Dian kepada KONTAN, Rabu (11/6).

Ia menjelaskan objektif yang dimaksud terkait hal tersebut adalah beberapa aspek yang berkaitan dengan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit UMKM. Beberapa aspek tersebut antara lain kinerja kredit UMKM bank sebelumnya, skala bank dari sisi permodala, sistem IT yang digunakan hingga SDM yang dipersiapkan.

Hanya saja, Dian menyadari pihaknya tak bisa terlalu memaksa bank untuk meningkatkan penyaluran kredit ke usaha wong cilik ini. Sebab, menurut Dian, itu akan kembali lagi ke appetite masing-masing bank.

“Kami gak bisa maksa bank berubah fokus begitu saja,” tambahnya.

Adapun, ia bilang beleid terkait akses pembiayaan UMKM ini tidak lama lagi akan disahkan karena tinggal menunggu proses legal adminstratif. Beberapa poin yang ada di dalam aturan tersebut mulai dari kewajiban evaluasi bunga kredit hingga percepatan prosesnya.

Baca Juga: Aturan Co-Payment Asuransi Kesehatan OJK Dikritik YLKI, Dinilai Rugikan Konsumen

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengungkapkan bahwa lebih baik untuk target kredit UMKM tidak diseragamkan. Hanya saja, ia mengisyaratkan bahwa OJK diharapkan tidak terlalu ikut turun tangan karena pemegang saham juga sudah menargetkan segmen pasar yang sesuai dengan tujuan dan kemampuan bank.

Ia menambahkan saat ini kredit UMKM sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu ditambah daya beli rendah. Hal tersebut membuat pelaku UMKM juga tidak aktif melakukan ekspansi secara umum.

“Mengembangkan aset kredit tanpa keahlian di bidangnya akan tidak menguntungkan juga, seperti kualitas aset yang bisa jadi buruk,” ujar Lani.

Lani mengungkapkan saat ini total kredit UMKM di CIMB Niaga setara 15% dari total porfolio kredit mereka. Sebagai gambaran, total portofoio  kredit CIMB Niaga per April 2025 mencapai sekitar Rp 218 triliun.

“Pertumbuhan saat ini sekitar 9% dan target tahun ini tumbuh di kisaran 7% hingga 9%,” tambah Lani.

Baca Juga: OJK Siapkan Aturan Baru Berantas Judol, Ini Saran Perbankan

Sementara itu, Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah menyambut positif rencana OJK menerapkan pendekatan baru dalam regulasi kredit UMKM. Menurutnya, itu lebih disesuaikan dengan kapasitas masing-masing bank.

Ia bilang kebijakan ini lebih realistis dibanding pendekatan seragam seperti sebelumnya. Dalam hal ini memungkinkan bagi bank merancang strategi penyaluran kredit UMKM sesuai profil risiko masing-masing bank.

“OK Bank selama ini tetap menyalurkan kredit kepada UMKM  dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Efdinal.

Ia merinci saat ini kredit UMKM di OK Bank nilainya masih sedikit di bawah Rp 1 triliun pada akhir Mei 2025 atau setara 10% dari total portofolio kredit. Di mana,  ia menyebutkan mengalami pertumbuhan sekitar 3% apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2024.

Selanjutnya: Bos PT Garam Klaim Banyak Investor Tertarik dengan Proyek Tambak Garam di NTT

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Serba Gratis sampai 15 Juni 2025, Beli 2 Gratis 1 Cat Food-Molto Trika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×