kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

OJK: Bank Mayapada sudah sampaikan action plan


Minggu, 12 Juli 2020 / 23:29 WIB
ILUSTRASI. Kantor cabang Bank Mayapada di Jakarta.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) dikabarkan sempat masuk dalam salah satu bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Singkatnya, rasio kredit macet bersih (NPL net) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sempat melebar dari batas yang ditentukan OJK.

Merespon hal tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo tidak menampik atau mengiyakan hal tersebut. Menurutnya, seluruh penetapan status pengawasan memang merupakan salah satu tugas utama OJK selaku pengawas perbankan.

Baca Juga: Ketua Komisi XI: Masalah Bank Mayapada sudah selesai

Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19 tingkat kesehatan perbankan memang sedang menjadi sorotan utama OJK.

"Yang terpenting, bank memiliki action plan penyelesaian masalah secara konkrit dan mitigasi risikonya secara memadai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/7).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan mengenai status Bank Mayapada saat ini, Slamet Edy menyampaikan bahwa pihak bank telah menyampaikan dan menjelaskan action plat penyelamatan permasalahannya.

Tentunya, agar permasalahan tersebut bisa rampung diperlukan waktu. "Hal ini wajar dalam situasi dampak Covid-19, butuh waktu yang memadai," ungkapnya.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×