kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

OJK: Bank Mayapada sudah sampaikan action plan


Minggu, 12 Juli 2020 / 23:29 WIB
ILUSTRASI. Kantor cabang Bank Mayapada di Jakarta.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) dikabarkan sempat masuk dalam salah satu bank dalam pengawasan intensif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Singkatnya, rasio kredit macet bersih (NPL net) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) sempat melebar dari batas yang ditentukan OJK.

Merespon hal tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo tidak menampik atau mengiyakan hal tersebut. Menurutnya, seluruh penetapan status pengawasan memang merupakan salah satu tugas utama OJK selaku pengawas perbankan.

Baca Juga: Ketua Komisi XI: Masalah Bank Mayapada sudah selesai

Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19 tingkat kesehatan perbankan memang sedang menjadi sorotan utama OJK.

"Yang terpenting, bank memiliki action plan penyelesaian masalah secara konkrit dan mitigasi risikonya secara memadai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (12/7).

Lebih lanjut, ketika ditanyakan mengenai status Bank Mayapada saat ini, Slamet Edy menyampaikan bahwa pihak bank telah menyampaikan dan menjelaskan action plat penyelamatan permasalahannya.

Tentunya, agar permasalahan tersebut bisa rampung diperlukan waktu. "Hal ini wajar dalam situasi dampak Covid-19, butuh waktu yang memadai," ungkapnya.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×