kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.675   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.549   40,08   0,47%
  • KOMPAS100 1.182   8,55   0,73%
  • LQ45 851   5,37   0,64%
  • ISSI 303   2,00   0,67%
  • IDX30 439   2,95   0,68%
  • IDXHIDIV20 506   2,43   0,48%
  • IDX80 132   0,73   0,55%
  • IDXV30 138   0,41   0,30%
  • IDXQ30 139   0,76   0,55%

OJK: Belum Ada Regulasi Khusus untuk Investasi Dana Pensiun di Energi Terbarukan


Senin, 01 Desember 2025 / 19:45 WIB
OJK: Belum Ada Regulasi Khusus untuk Investasi Dana Pensiun di Energi Terbarukan
ILUSTRASI. Kemenkeu mendorong dana pensiun berinvestasi di energi terbarukan. OJK tegaskan regulasi umum, dorong keuangan berkelanjutan. Peluang investasi menarik.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong lembaga dana pensiun (dapen) dapat berinvestasi di instrumen energi terbarukan atau renewable energy, seiring makin besarnya dana kelolaan industri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan sejauh ini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur tentang penempatan investasi dana pensiun di instrumen energi terbarukan.

"Secara umum, ketentuan terkait penempatan dana pensiun masih mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2023 dan tidak secara spesifik mengatur terkait dengan kewajiban penempatan investasi dana pensiun pada sektor energi terbarukan," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11/2025).

Meskipun demikian, sejalan dengan penerapan POJK 51 Tahun 2015, Ogi menyebut pada 2024, dana pensiun dengan aset sama dengan atau lebih dari Rp 1 triliun telah diminta untuk menyampaikan rencana aksi keuangan berkelanjutan.

Baca Juga: Pelaporan Keuangan Lewat PBPK Dinilai Lebih Efisien, Begini Respons Dapen BCA

Dia bilang laporan berkelanjutan tersebut di dalamnya dapat memuat langkah-langkah yang diambil dana pensiun untuk mendorong pertumbuhan sustainable finance di Indonesia.

Lebih lanjut, Ogi menilai instrumen energi terbarukan atau renewable energy dapat jadi alternatif bagi dana pensiun untuk berinvestasi. Hanya saja, dia mengatakan tantangannya tinggal memastikan ketersediaan produk atau instrumen di energi terbarukan untuk mendukung langkah dapen dalam berinvestasi.

"Tinggal produknya itu tersedia atau tidak. Sebab, hal itu menjadi alternatif bagi dapen untuk investasi. Tentunya dengan renewable energy, ada insentif-insentif yang diberikan. Dengan demikian, bisa menjadi opsi bagi dapen," katanya saat konferensi pers di kawasan Alam Sutra, Tangerang, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu Ihda Muktiyanto menyampaikan Indonesia bisa belajar dari Norges Bank yang merupakan salah satu pengelola dana pensiun terbesar di dunia.

Dia menjelaskan portofolio yang dikelola oleh Norges Bank menunjukkan adanya diversifikasi yang cukup baik dan mulai diarahkan pada instrumen-instrumen yang memiliki basis infrastruktur energi terbarukan. Hal itu mencerminkan strategi investasi jangka panjang untuk bisa menyeimbangkan portofolio, sekaligus mendukung agenda keberlanjutan global.

"Kalau dilihat, makin meningkatnya aset dana pensiun, Indonesia bisa mempertimbangkan portofolio ke instrumen yang berorientasi jangka panjang dengan keberlanjutan. Instrumen energi baru dan terbarukan, hijau, serta instrumen ramah lingkungan lainnya, itu bisa menjadi pilihan investasi," ungkapnya saat menghadiri acara di Alam Sutra, Tangerang, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga: Dapen BCA Catatkan RoI 6,79% pada Kuartal III-2025, Melampaui Rata-Rata Industri

Menurut Ihda, instrumen investasi energi terbarukan bukan hanya memiliki return (imbal hasil) yang cukup baik, melainkan selaras juga dengan agenda transisi hijau di Indonesia.

Jika menilik paparan Kemenkeu, tercatat Norges Bank mulai menempatkan investasi di instrumen infrastruktur energi terbarukan sebesar 0,1% dengan nilai mencapai US$ 2,23 miliar dari total investasinya. Hal itu mencerminkan Norges Bank sudah menerapkan strategi diversifikasi ke instrumen yang mendukung keberlanjutan.

Bukan tanpa sebab Kemenkeu mendorong dapen bisa berinvestasi di energi terbarukan, Ihda menyoroti mayoritas saat ini alokasi investasi dapen sukarela masih sangat terkonsentrasi pada instrumen yang bersifat fixed income, seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito.

Selanjutnya: Ini Kata BPJS Watch Soal Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Luar Negeri

Menarik Dibaca: Gen Z vs Milenial vs Gen X: Begini Perbedaan Cara Mereka Bepergian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×