kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

OJK Bubarkan Dana Pensiun Mandom Indonesia


Kamis, 01 Agustus 2024 / 18:20 WIB
OJK Bubarkan Dana Pensiun Mandom Indonesia
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan Dana Pensiun Mandom Indonesia. KONTAN/Baihaki/26/3/2024


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan Dana Pensiun Mandom Indonesia. Pembubaran dana pensiun ini tertuang dalam surat keputusan nomor KEP-55/D.05/2024 per 10 Juli 2024 tentang Pembubaran Dana Pensiun Mandom Indonesia.

OJK menyebut pembubaran Dana Pensiun Mandom Indonesia yang beralamat di Sunter, Jakarta Utara, terhitung efektif sejak 31 Mei 2024.

OJK juga menerangkan pembubaran Dana Pensiun Mandom Indonesia dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Mandom Indonesia. Selanjutnya, Keputusan Nomor KEP-55/D.05/2024 per 10 Juli 2024 juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Mandom Indonesia.

Baca Juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Bayarkan Hasil Likuidasi Tahap 2 Senilai Rp 49,3 Miliar

Tim Likuidasi Dana Pensiun Mandom Indonesia terdiri dari Nugroho Sisbintoro sebagai Ketua. Selain itu, Dodi Ardityagraha sebagai Anggota dan Deby Novianti sebagai Anggota. 

OJK menyebut Tim Likuidasi Dana Pensiun Mandom Indonesia bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×