kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK dorong bank cari 'DPK' lewat surat utang


Kamis, 19 Maret 2015 / 12:20 WIB
OJK dorong bank cari 'DPK' lewat surat utang
ILUSTRASI. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) memproyeksi pendapatan perseroan hingga akhir 2023 dapat tumbuh 12%. Foto: DOK Semen Baturaja


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal bahwa kondisi likuiditas perbankan masih ketat. Indikasinya, rasio dana pihak ketiga (DPK) terhadap kredit makin membesar, sehingga ruang untuk penyaluran kredit semakin menyempit.

Makanya, lembaga pengawas sektor keuangan tersebut mendorong Bank Indonesia (BI) untuk segera menerbitkan peraturan mengenai perluasan definisi simpanan deposito perbankan. Sebab, aturan ini akan membantu bank-bank menjaga kestabilan rasio dana dengan kredit.

Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK mengatakan, OJK mengusulkan kepada BI agar perluasan definisi simpanan tidak hanya sebatas penerbitan surat berharga. Namun pinjaman antar bank, pinjaman dari luar negeri, serta suntikan modal dari induk juga termasuk dalam perluasan deposito. "Namun, untuk pinjaman dari luar harus disesuaikan jangka waktunya," kata dia, kemarin.

Irwan menambahkan, rencana perluasan definisi deposito ini harus segera terealisasi lantaran likuiditas perbankan tak kunjung melonggar. Pengetatan likuiditas tercermin dari kenaikan rasio pinjaman terhadap simpanan perbankan atau loan to deposit ratio (LDR).

Ia mencontohkan, per Desember 2014, LDR bank mencapai 89,42%, dengan DPK sebesar Rp 4.114 triliun dan kredit sebanyak Rp 3.706 triliun. Padahal, dua tahun lalu sebelumnya atau per Desember 2012, rasio LDR bank masih level 83,58% dengan DPK Rp 3.225 triliun dan kredit Rp 2.725 triliun. Malah, per Desember 2011, rasio LDR bank baru sebesar 78,58%.

Menurut Irwan, kesenjangan antara DPK dengan kredit semakin mengecil sehingga kredit tidak bisa tumbuh cepat, karena bank harus melakukan pencadangan dari sebagian dana DPK tersebut. Misal, 12% untuk secondary reserve dan 5% untuk giro wajib minimum (GWM).

Untuk mencapai target pertumbuhan kredit di tahun ini sebesar 16,43%, bank tidak bisa hanya mengandalkan penghimpunan dana dari masyarakat. Bank harus mencari alternatif pendanaan lain.

"Kami mendorong bank-bank mencari dana dari penerbitan surat berharga," kata Irwan.

Cara lain, bagi bank yang mempunyai induk di luar negeri dapat meminta sang induk melakukan penempatan dana di sini karena lebih murah dibandingkan mereka meminjam dana ke bank luar negeri. Bank juga bisa mencari dana melalui initial public offering (IPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×