Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 57.426 laporan kasus penipuan hingga Januari 2025.
Dari laporan tersebut, sebanyak 64.219 rekening dilaporkan terindikasi terkait tindak kejahatan, dan sebanyak 28.568 rekening telah diblokir.
Baca Juga: Penyidik OJK Telah Selesaikan 141 Perkara hingga Februari 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp 994,3 miliar.
Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir oleh otoritas mencapai Rp 127 miliar.
"Sementara itu, aplikasi portal perlindungan konsumen OJK telah menerima 4.472 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.620 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 1.643 dari sektor fintech, 997 dari perusahaan pembiayaan, dan 149 dari sektor asuransi," ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, dari total 4.472 pengaduan yang masuk, sebanyak 385 di antaranya terindikasi sebagai pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, 357 kasus telah masuk dalam proses penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
Di sisi lain, OJK melalui Satgas PASTI juga telah menghentikan 796 entitas ilegal sepanjang 2024.
Baca Juga: OJK : 11 Fintech P2P Lending Belum Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar
Rinciannya, 209 entitas merupakan investasi ilegal, sedangkan 587 lainnya adalah layanan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Friderica menambahkan, sejak 2017 hingga Desember 2024, OJK telah memblokir total 11.389 entitas ilegal.
Dari jumlah tersebut, pinjaman online ilegal menjadi yang paling banyak diberantas, yakni sebanyak 9.610 entitas, diikuti oleh investasi ilegal sebanyak 1.528 entitas.
Selanjutnya: Stasiun Bekasi Lumpuh Diterjang Banjir, Motor-motor di Penitipan Terendam
Menarik Dibaca: Selebgram Aghnia & Stefany Talita Luncurkan Eze Nails, Koleksi Kuku Tempel Premium
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News