kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

OJK klaim 54% pengaduan konsumen sudah selesai


Senin, 09 Juni 2014 / 11:25 WIB
OJK klaim 54% pengaduan konsumen sudah selesai
ILUSTRASI. Apa Itu Customer Intimacy? Strategi Bisnis Yang Perlu Anda Ketahui


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim, sebanyak 54% dari total 1.933 pengaduan konsumen yang diterimanya hingga 2 Juni 2014 telah diselesaikan. Adapun, total nilai kerugian yang diadukan itu diperkirakan mencapai Rp 458 miliar.

Kusumaningtuti S Setiono, Anggota Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan, banyak pengaduan yang terjadi karena kesalahpahaman konsumen terhadap produk yang dibeli. "Tetapi, itu pun sudah diselesaikan," ujarnya, Senin (9/6).

Sebetulnya, per 2 Juni 2014, OJK mencatat sekitar 14.000 pengaduan konsumen. Namun, sebanyak 80% di antaranya hanya sekadar menanyakan produk, termasuk produk asuransi berbasis investasi (unitlink) dan cara baca polis yang benar.

Sementara, pengaduan yang berbau masalah atau lebih rumit diselesaikan langsung oleh OJK. "Karenanya, OJK akan lebih senang jika informasi produk akan lebih baik dijelaskan langsung oleh pelaku dengan menunjuk pejabat pelaksana untuk pengaduan konsumen," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×