Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
Kelima, OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi.
Selain itu, Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada OJK serta Kementerian BUMN.
“Terhadap RPK yang telah disampaikan pada OJK, saat ini OJK melakukan pemantauan secara intensif melalui laporan realisasi RPK yang disampaikan Jiwasraya secara bulanan dan pertemuan rutin dengan manajemen Jiwasraya. Adapun salah satu rencana penyehatan yang telah dilaksanakan oleh Jiwasraya adalah pembentukan anak perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Putra,” papar Sekar.
Baca Juga: Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan
Sekar menyatakan OJK telah mengeluarkan izin usaha dan terus melakukan pemantauan persiapan operasional Jiwasraya Putra.
Begitupun dengan langkah-langkah lain yang telah ditetapkan dalam RPK, OJK mendorong manajemen Jiwasraya untuk dapat merealisasikanya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan termasuk memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN atas masing-masing langkah yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News