kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

OJK Mengkaji Penyesuaian Tarif Asuransi Kendaraan Listrik, Ini Kata Mega Insurance


Selasa, 22 Juli 2025 / 12:55 WIB
OJK Mengkaji Penyesuaian Tarif Asuransi Kendaraan Listrik, Ini Kata Mega Insurance
ILUSTRASI. PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menilai perlu ada perbedaan tarif premi antara asuransi kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Rancangan SEOJK tersebut disebutkan salah satunya akan mengatur penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor berbasis listrik.

PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menilai perlu ada perbedaan tarif premi antara asuransi kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. 

"Hal itu mengingat karakteristik risiko kendaraan listrik yang relatif lebih tinggi, seperti potensi biaya perbaikan yang lebih besar dan sisi kompleksitas teknologi," ujar Risk, Legal, and Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina kepada Kontan, Selasa (22/7).

Baca Juga: Ini Tanggapan Zurich soal Aturan Penyesuaian Tarif Asuransi Kendaraan Listrik

Lebih lanjut, Diang mengatakan saat ini Mega Insurance telah menerapkan perbedaan tarif antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional, baik dari sisi tarif premi maupun ketentuan deductible. Meski terdapat perbedaan pada aspek tarif, tetapi cakupan proteksi yang diberikan tetap sama untuk kedua jenis kendaraan, dengan tujuan memberikan perlindungan yang setara bagi seluruh nasabah.

Sementara itu, Diang menyampaikan pendapatan premi lini asuransi kendaraan Mega Insurance tercatat tumbuh sekitar 20% per Mei 2025, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sayangnya, dia tak menyebutkan nilai yang dibukukan. 

Diang hanya menerangkan pertumbuhan itu sejalan dengan strategi dan target perusahaan dalam mengembangkan lini produk Motor Vehicle (MV) sebagai salah satu kontributor utama dalam portofolio bisnis asuransi umum. 

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga angkat bicara mengenai adanya penyesuaian tarif premi untuk asuransi kendaraan listrik yang nantinya akan tertuang dalam rancangan SEOJK tentang Tarif Premi Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor. Mengenai hal tersebut, Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyebut pihaknya telah dilibatkan dan diajak berdiskusi oleh OJK dalam penyusunan draft SEOJK itu.

Baca Juga: Aturan Penyesuaian Tarif Asuransi Kendaraan Listrik Disusun, Ini Kata Zurich

Dia juga menilai wajar apabila nantinya tarif premi asuransi kendaraan listrik ditetapkan lebih tinggi dibandingkan konvensional. Pada prinsipnya, penetapan tarif premi harus mencerminkan profil risiko dari kendaraan yang diasuransikan. 

Budi bilang kendaraan listrik memiliki karakteristik risiko yang berbeda, dibandingkan kendaraan konvensional, seperti risiko kebakaran akibat baterai, biaya perbaikan yang relatif lebih tinggi, serta ketersediaan bengkel khusus dan suku cadang. 

"Oleh karena itu, wajar apabila menerapkan tarif premi yang lebih tinggi terhadap kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional," ujar Budi kepada Kontan, Senin (14/7). 

Selanjutnya: Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday Periode 22-24 Juli 2025, Anggur Hijau Diskon Rp 36.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×