kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.760   20,00   0,12%
  • IDX 8.859   111,06   1,27%
  • KOMPAS100 1.218   13,00   1,08%
  • LQ45 860   7,77   0,91%
  • ISSI 321   6,07   1,93%
  • IDX30 442   3,55   0,81%
  • IDXHIDIV20 516   4,55   0,89%
  • IDX80 135   1,55   1,16%
  • IDXV30 142   1,46   1,04%
  • IDXQ30 142   1,34   0,96%

OJK: Pembiayaan tunai multifinance naik 20,69%


Jumat, 16 Agustus 2019 / 13:23 WIB
OJK: Pembiayaan tunai multifinance naik 20,69%
ILUSTRASI. Penjualan sepeda motor Honda


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada pelaku multifinance untuk menyelenggarakan pembiayaan tunai, tahun lalu.

Regulasi tersebut merupakan perluasan kegiatan usaha POJK No. 29/POJK.05/2014 mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Bank Indonesia berjanji akan menertibkan operasional Alipay dan WeChat

"Pertumbuhan pembiayaan dana per Juni 2019 tumbuh 20,69% year on year (yoy). Asumsinya, pembiayaan dana tunai saat ini dilakukan 18 multifinance," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan 

Dia menjelaskan pada Juni 2018, pembiayaan tunai oleh multifinance ada di angka Rp 79,56 triliun. Setahun setelahnya, tercatat pembiayaan tunai ini sekitar Rp 96,03 triliun.

Pihak OJK menilai angka ini berpotensi meningkat moderat. Meskipun demikian, OJK terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan yang berkualitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Persiapkan implementasi PSAK 71, bank mulai tambah CKPN

Pihaknya memproyeksi pertumbuhan pembiayaan tunai ini akan tumbuh 10% sampai 12% hingga Desember 2019.

Sebagai informasi, OJK mencatat pembiayaan non fasilitas dana yang meliputi investasi dan multiguna selain tunai per Juni 2019 ada di angka Rp 179,65 triliun. Atau, naik tipis 1,93% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×