CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

OJK: Penetrasi Asuransi di Indonesia Baru 2,72% per Februari 2025


Senin, 28 April 2025 / 17:05 WIB
OJK: Penetrasi Asuransi di Indonesia Baru 2,72% per Februari 2025
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah sebuah perusahaan asuransi di Jakarta. Penetrasi asuransi di Indonesia tercatat masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 3% per Februari 2025. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetrasi asuransi di Indonesia tercatat masih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 3% per Februari 2025.

"Penetrasi asuransi sebesar 2,72% sampai Februari 2025," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (25/4).

Jika ditelaah, angka penetrasi asuransi per Februari 2025 tercatat menurun, jika dibandingkan posisi per akhir Desember 2024 yang mencapai 2,84%.

Baca Juga: OJK Proyeksikan Asuransi Properti Bertumbuh pada 2025, Ini Pemicunya

Terkait masih rendahnya penetrasi asuransi, Ogi tak memungkiri hal itu disebabkan masih adanya tantangan yang dipicu ketidakpastian global. Meskipun demikian, dia optimistis penetrasi asuransi bisa terus bertumbuh seperti yang sudah dicanangkan pada peta jalan perasuransian maupun komitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Industri asuransi bergerak untuk terus bertumbuh dengan banyaknya aktivitas pembenahan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir yang bermuara pada kembalinya kepercayaan masyarakat pada industri asuransi," tuturnya.

Baca Juga: OJK Siapkan Langkah Dorong Industri Asuransi Terlibat di Program Prioritas Pemerintah

Ogi menambahkan inisiatif terkait dengan permodalan, spin off unit syariah, hingga terbentuknya peraturan pemerintah, akan mengakselerasi pertumbuhan industri lebih baik lagi. Ditambah adanya perbaikan ekosistem asuransi, inovasi produk, dan digitalisasi juga akan membantu pertumbuhan lebih baik lagi. 

Menurutnya OJK juga mendorong industri asuransi untuk dapat lebih baik lagi dalam menyediakan produk yang berdasar atas kebutuhan masyarakat dan melakukan kegiatan literasi berupa program-program edukasi. Harapannya, minat masyarakat terhadap asuransi dapat lebih baik lagi ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×