CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

OJK pertimbangkan asing memiliki Bank Mutiara


Senin, 16 Juni 2014 / 20:24 WIB
ILUSTRASI. Cek harga emas siang ini, Kamis (19/1/2023), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan calon investor asing untuk memiliki PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Asalkan, investasi yang ditanamkan investor asing mendukung perekonomian Indonesia, tidak hanya meraup untung disini kemudian dibawa keluar negeri.

Mulya E. Sirefar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan, dalam ketentuannya tidak ada yang mengatakan larangan investor asing memiliki Bank Mutiara. "Keputusannya itu nanti ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Mulya, Senin (16/6).
 
Misalnya, investor asing mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk pertanian. Mulya melanjutkan, OJK dapat mengarahkan bank untuk menyalurkan kredit ke segmen itu. "Ya nantilah kami arahkan itu. Sekarangkan semuanya masih dalam proses," tambah Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×