kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

OJK pertimbangkan asing memiliki Bank Mutiara


Senin, 16 Juni 2014 / 20:24 WIB
OJK pertimbangkan asing memiliki Bank Mutiara
ILUSTRASI. Cek harga emas siang ini, Kamis (19/1/2023), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan calon investor asing untuk memiliki PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Asalkan, investasi yang ditanamkan investor asing mendukung perekonomian Indonesia, tidak hanya meraup untung disini kemudian dibawa keluar negeri.

Mulya E. Sirefar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan, dalam ketentuannya tidak ada yang mengatakan larangan investor asing memiliki Bank Mutiara. "Keputusannya itu nanti ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Mulya, Senin (16/6).
 
Misalnya, investor asing mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk pertanian. Mulya melanjutkan, OJK dapat mengarahkan bank untuk menyalurkan kredit ke segmen itu. "Ya nantilah kami arahkan itu. Sekarangkan semuanya masih dalam proses," tambah Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×