kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.850   32,00   0,19%
  • IDX 8.957   31,61   0,35%
  • KOMPAS100 1.234   7,04   0,57%
  • LQ45 873   4,98   0,57%
  • ISSI 324   0,98   0,30%
  • IDX30 443   2,36   0,54%
  • IDXHIDIV20 520   1,25   0,24%
  • IDX80 137   0,82   0,60%
  • IDXV30 145   0,83   0,58%
  • IDXQ30 142   0,40   0,28%

OJK pertimbangkan asing memiliki Bank Mutiara


Senin, 16 Juni 2014 / 20:24 WIB
OJK pertimbangkan asing memiliki Bank Mutiara
ILUSTRASI. Cek harga emas siang ini, Kamis (19/1/2023), produksi Antam dan UBS di Pegadaian. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan calon investor asing untuk memiliki PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Asalkan, investasi yang ditanamkan investor asing mendukung perekonomian Indonesia, tidak hanya meraup untung disini kemudian dibawa keluar negeri.

Mulya E. Sirefar, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan, dalam ketentuannya tidak ada yang mengatakan larangan investor asing memiliki Bank Mutiara. "Keputusannya itu nanti ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Mulya, Senin (16/6).
 
Misalnya, investor asing mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk pertanian. Mulya melanjutkan, OJK dapat mengarahkan bank untuk menyalurkan kredit ke segmen itu. "Ya nantilah kami arahkan itu. Sekarangkan semuanya masih dalam proses," tambah Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×