kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK Ramal Tren Penurunan Jumlah BPR Bakal Berlanjut


Selasa, 05 Desember 2023 / 04:45 WIB
OJK Ramal Tren Penurunan Jumlah BPR Bakal Berlanjut
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (14/7). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang 2023 memang tercatat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya dua BPR. Adapun, temuan-temuan pelanggaran yang menjadi pemicunya.

Sebagai catatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha empat BPR di tahun ini, antara lain BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, PT BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna.

“Masalah bank-bank yang bermasalah khususnya terlibat dengan fraud sudah pasti akan kita tutup,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (4/12).

Lebih lanjut, Dian bilang saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara intensif dengan beberapa BPR. Di mana, jika memang ditemukan ada pelanggaran terkait hukum tentu itu akan kembali ditutup.

Baca Juga: Lagi, OJK Kembali Mencabut Izin Usaha BPR

Ia mengakui bahwa penurunan jumlah BPR memang trennya masih bakal berlanjut. Mengingat, jumlah BPR saat ini yang mencapai sekitar 1.600 BPR tergolong terlalu besar.

“Perkiraan jumlah ideal yang bisa di-manage secara sistem sekitar 1.000 BPR untuk melayani satu negara Indonesia,” ujarnya.

Oleh karenanya, Dian juga mendorong terus bahwa konsolidasi untuk industri BPR ini. Terlebih, untuk perorangan maupun grup yang memiliki BPR lebih dari satu.

Tak hanya itu, ia juga bilang konsolidasi akan dilakukan bagi BPR-BPR yang belum memenuhi modal inti minimum. Di mana, OJK mencatat masih banyak BPR yang belum memenuhi syarat tersebut.

“Harus kita lakukan merger atau akuisisi konsolidasi ya. Nanti kita lihat mana yang paling appropriated,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×