kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

OJK: Ruang Penurunan Bunga Kredit Bank Masih Terbuka


Kamis, 11 September 2025 / 17:30 WIB
OJK: Ruang Penurunan Bunga Kredit Bank Masih Terbuka
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate ke level 5% pada Agustus 2025 telah diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, penurunan bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate ke level 5% pada Agustus 2025 telah diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan.

OJK mencatat, dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah pada Juli 2025 tercatat turun 36 basis poin (bps) untuk kredit investasi dan turun 20 bps untuk kredit modal kerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, umumnya, penurunan BI rate akan diikuti penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode.

Oleh karena itu, suku bunga kredit perbankan diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI rpada 2025.

"Ditambah lagi dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada Triwulan 4 tahun 2025, OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut," jelas Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: OJK Imbau Perbankan Mulai Menyesuaikan Tingkat Suku Bunga

Namun, menurut Dian, penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF). Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit. 

OJK senantiasa menghimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.

Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

Baca Juga: Jika BI Rate Terus Dipangkas, BCA Berpeluang Sesuaikan Suku Bunga Pinjaman Korporasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×