kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

OJK: Ruang Penurunan Bunga Kredit Bank Masih Terbuka


Kamis, 11 September 2025 / 17:30 WIB
OJK: Ruang Penurunan Bunga Kredit Bank Masih Terbuka
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate ke level 5% pada Agustus 2025 telah diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, penurunan bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate ke level 5% pada Agustus 2025 telah diikuti penurunan suku bunga kredit perbankan.

OJK mencatat, dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah pada Juli 2025 tercatat turun 36 basis poin (bps) untuk kredit investasi dan turun 20 bps untuk kredit modal kerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, umumnya, penurunan BI rate akan diikuti penurunan suku bunga kredit dengan jeda waktu beberapa periode.

Oleh karena itu, suku bunga kredit perbankan diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI rpada 2025.

"Ditambah lagi dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada Triwulan 4 tahun 2025, OJK melihat bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut," jelas Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Kamis (11/9/2025).

Baca Juga: OJK Imbau Perbankan Mulai Menyesuaikan Tingkat Suku Bunga

Namun, menurut Dian, penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana (Cost of Fund/CoF). Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan suku bunga kredit. 

OJK senantiasa menghimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.

Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.

Baca Juga: Jika BI Rate Terus Dipangkas, BCA Berpeluang Sesuaikan Suku Bunga Pinjaman Korporasi

Selanjutnya: Prabowo Akan Sebar 330.000 Smart TV ke Sekolah-Sekolah

Menarik Dibaca: 4 Manfaat Madu untuk Wajah, Bekas Jerawat Jadi Cepat Hilang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×