Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis transaksi keuangan digital akan makin meningkat ke depannya disebabkan sejumlah faktor pendorong.
Adapun data Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik pada Maret 2023 tumbuh lebih dari 11% secara Year on Year (YoY) mencapai Rp 34 triliun. Nilai transaksi digital banking juga meningkat hampir 10% YoY pada Maret 2023 menjadi sekitar Rp 4.900 triliun.
Mengenai hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari beranggapan peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan digital akan terus berlanjut ke depannya seiring dengan perluasan serta optimalisasi ekosistem pengguna layanan keuangan digital.
Friderica mengatakan salah satu faktor pendorong yang membuat perkembangan transaksi keuangan digital di Indonesia meningkat, yakni adanya adaptasi transaksi digital yang juga meningkat pesat seiring dengan penetrasi penggunaan internet di Indonesia.
Baca Juga: OJK Imbau Masyarakat Tak Pinjam Besar-besaran Lewat Pinjol Hanya untuk Konsumtif
Berdasarkan survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia periode 2022 hingga 2023 mencapai 215 juta atau setara dengan 78% dari total populasi Indonesia.
Faktor lainnya, kata Friderica, kehadiran berbagai fitur pembayaran baru, terutama dengan adanya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diinisiasi BI. Hal itu yang menyebabkan transaksi digital di Indonesia menjadi sangat cepat.
"Hal itu sangat meningkatkan animo transaksi digital masyarakat, diikuti juga berbagai provider lain," ucapnya dalam Webinar Nasional ISEI, Senin (12/6).
Selain itu, Friderica menerangkan faktor transformasi secara full digital juga turut berhasil meningkatkan penetrasi dan jangkauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian,mendorong peningkatan inklusivitas keuangan dan memberdayakan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses pada keuangan formal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News