Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong transformasi bank pembangunan daerah (BPD). Hal ini untuk memperkuat kontribusi BPD pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, program transformasi ini merupakan inisiatif strategi yang bisa meningkatkan ketahanan dan daya saing BPD. Selain itu, transformasi ini bakal berdampak pada pembangunan ekonomi daerah.
Hal tersebut perlu lantaran kontribusi BPD terhadap perekonomian daerah masih kecil. Tercermin dari kredit produktif sekitar 30% dari total dana yang disalurkan. "Hal ini perlu ditingkatkan supaya sejalan dengan misinya sebagai agen pembangunan," katanya, Senin (23/5).
Sekadar informasi, hingga Maret 2016 total aset BPD sebesar Rp 531, 30 triliun atau tumbuh 6,48% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 432, 44 triliun tumbuh 5,27%. Sedangkan penyaluran kredit sebesar Rp 328,19 triliun tumbuh 8,12%. Dari sisi laba, juga tumbuh sebesar 7,91%.
Untuk itu OJK selaku regulator tidak menargetkan pertumbuhan total kredit secara kuantitatif, namun lebih meningkatkan kualitas kredit produktif yang disesuaikan masing-masing bank. Dalam memuluskan rencananya OJK menggandeng asosiasi bank pembangunan daerah (Asbanda), dan kementrian dalam negeri dalam menyelenggarakan seminar yang diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motovasi bagi para BPD untuk mentransformasikan dirinya.
Setelah satu tahun pasca peluncuran program transformasi ini, tercatat beberapa kemajuan yang telah di capai oleh Asbanda dan BPD antara lain mencakup pembentukan project manager officer (PMO) program transformasi BPD sebagai penggerak program tersebut. "Implementasi program transformasi perlu diakseskan oleh Asbanda dan BPD dengan dukungan shareholders dan stakeholders sehingga BPD mampu menjadi pemimpin dan katalisator pembangunan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News