kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.276   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Outstanding Pendanaan Lender Perbankan ke Fintech Lending Capai Rp 50,09 Triliun


Rabu, 04 Juni 2025 / 19:44 WIB
Outstanding Pendanaan Lender Perbankan ke Fintech Lending Capai Rp 50,09 Triliun
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas pendanaan yang diperoleh industri fintech peer to peer (P2P) lending berasal dari lender perbankan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas pendanaan yang diperoleh industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) berasal dari lender perbankan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, outstanding pendanaan lender perbankan di industri fintech lending per April 2025 mencapai Rp 50,09 triliun.

"Nilai itu memakan porsi sebesar 61,89% dari total outstanding pendanaan keseluruhan industri fintech lending," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (4/6).

Agusman memproyeksikan perbankan tetap memiliki peran strategis dalam mendukung penyaluran dana industri fintech lending ke segmen mikro, meskipun terjadi koreksi pada kredit mikro bank.

Baca Juga: Terkuak, Eks CEO Investree Adrian Gunadi Masih Berada di Doha, Qatar

Agusman bilang. perbankan diyakini masih akan mendorong sinergi dengan fintech lending melalui pola pembiayaan tidak langsung, seperti channeling. Diiringi dengan memperkuat manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pendanaan. 

Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 80,94 triliun per April 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 29,01% secara Year on Year (YoY).

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per April 2025 tercatat sebesar 2,93%. Adapun TWP90 per April 2025 tercatat memburuk dari posisi April 2024 yang sebesar 2,79%. 

Angka TWP90 per April 2025 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%. 

Baca Juga: AFPI: 50% Populasi Tak Terakses Perbankan, P2P Lending Jadi Jawaban

Selanjutnya: Meski Punya Harta Rp16 T, MrBeast Pinjam Uang dari Ibunya untuk Biayai Pernikahannya

Menarik Dibaca: Libur Panjang Idul Adha, OYO Hadirkan Diskon Hingga 75%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×