kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Pacu pertumbuhan premi di paruh kedua, Sequis luncurkan dua produk untuk milenial


Selasa, 01 September 2020 / 10:31 WIB
Pacu pertumbuhan premi di paruh kedua, Sequis luncurkan dua produk untuk milenial
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah Sequis


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan pendapatan premi, PT Asuransi Jiwa Sequis Life meluncurkan dua produk teranyar bertajuk Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah dan Sequis Term Life Plus Insurance yang  dipasarkan lewat kanal agency. 

Peluncuran produk ini dimaksudkan untuk merespon kebutuhan pasar akan produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat pengembalian premi. 

Direktur dan Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan berharap, kedua produk baru ini dapat diminati dan membantu masyarakat mempersiapkan hari esok saat menjalani adaptasi kebiasaan baru karena sudah terlindungi oleh Sequis. 

Baca Juga: Gandeng Alodokter, Sequis luncurkan produk asuransi kesehatan baru

Dari kedua produk ini pun, Sequis berharap dapat mendulang pendapatan premi di kuartal tiga dan empat guna mendukung pencapaian target pendapatan premi tahun ini.

“Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) memberikan perlindungan 200% dari Uang Pertanggungan (UP) jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia karena kecelakaan dan 100% UP jika meninggal bukan karena kecelakaan. Jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi, produk ini akan memberikan manfaat 135% dari premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah,” jelas Franky dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (1/9).

Lebih lanjut Franky bilang, besaran premi dapat ditetapkan sendiri oleh nasabah mulai dari premi Rp 15 juta per tahun. Adapun premi cukup dibayarkan selama 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun maksimum hingga usia 75 tahun. Produk MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting yang mudah tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×