kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca aturan DP, pembiayaan syariah merekah


Senin, 02 Juli 2012 / 08:44 WIB
Pasca aturan DP, pembiayaan syariah merekah
ILUSTRASI. TES USAP PEMUDIK. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Bisnis perusahaan pembiayaan berkonsep syariah untung besar pasca pemberlakuan peraturan menteri keuangan (PMK) soal uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan dua minggu lalu. Nasabah semakin tertarik mengambil kredit kendaraan bermotor melalui skema berlandaskan hukum Islam itu, karena DP yang lebih murah dibandingkan di multifinance konvensional.

Al Ijarah Finance Indonesia (ALIF) misalnya, menutup kinerja bulan Juni lonjakan fantastis. Jumlah pembiayaan pada Juni 2012 mencapai Rp 130 miliar, tumbuh sekitar 85% dibandingkan periode sama tahun lalu. Dari jumlah itu, 60% berasal dari sepeda motor. Jumlah itu mengerek total pembiayaan yang telah mencapai Rp 1 triliun pada Mei 2012. "Setelah aturan DP berlaku, pembiayaan kami tumbuh 38% setiap hari," kata Efrinal Sinaga, Direktur Al Ijarah, pekan lalu.

Hal ini karena banyak masyarakat yang tidak mampu menyediakan uang muka sesuai aturan DP, yakni 20%-25%. Sementara, besaran uang muka di ALIF cukup 10%-20%. Manajemen Alif yakin, pembiayaan syariah bakal menjadi idola masyarakat. Hingga semester II 2012, nasabah Alif bakal tumbuh 50%. Sampai akhir Juni ini, total nasabah Alif telah mencapai 40.000 dan sampai akhir tahun bisa mencapai 60.000 akun.

Demi mendukung skema pembiayaan syariah tetap tumbuh, manajemen Al-Ijarah siap menambah 23 kantor pelayanan baru di Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi pada semester II ini. Tidak ketinggalan, penguatan infrastruktur, yakni TI demi mendukung pelayanan syariah.

Baru-baru ini, Al Ijarah bekerjasama dengan Bank Permata untuk pembayaran tagihan kendaraan dengan fasilitas virtual account. Melalui fasilitas ini, debitur ALIF dapat membayar cicilan kendaraan melalui jaringan pelayanan nasabah di Permata Bank.

Suhartono, Direktur Utama Federal International Finance (FIF), menjelaskan wajar jika pembiayaan multifinance syariah moncer. Selama ini, ada sekitar 50% nasabah yang membayarkan DP sepeda motor kurang dari 10%. Nasabah itu pasti akan mengambil pembiayaan kendaraan bermotor melalui layanan syariah yang sesuai kemampuan keuangan mereka.

Namun Suhartono mengaku, belum bisa menghitung lonjakan pembiayaan syariah di perusahaannya. Pastinya, FIF menargetkan kontribusi pembiayaan syariah mencapai 20% dari total kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×